Polemik terkait barang bukti alat kontrasepsi dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) akhirnya dijawab oleh Polda Metro Jaya.
Sehubungan dengan Arya Daru yang meninggal pada 8 Juli ditemukan di dalam Indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pihak keluarga pun menempuh jalur hukum.
Sebab almarhum Arya Daru meninggal dalam keadaan wajah atau kepala yang terlilit lakban kuning. Dia ditemukan di dalam Indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta
Atas kepergian Arya Daru pada 8 Juli lalu dan pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya pun sudah dijelaskan lewat Konferensi Pers.
Istri dari Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan yaitu Meta Ayu Puspitantri mengaku heran karena pihak penyidik Polda Metro Jaya menyita barang pribadi miliknya terkait kematian suaminya.
Tiga bulan setelah wafatnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, sang istri Meta Ayu Puspitantri atau akrab disapa Pita, akhirnya tampil
Tiga bulan pasca meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, sang istri Meta Ayu Puspitantri atau akrab disapa Pita akhirnya muncul
Meta Ayu Puspitantri, istri dari Arya Daru Pangayunan meminta pihak kepolisian agar tidak membuat framing negatif atas kematian suaminya. Baginya, Arya Daru merupakan sosok suami yang bertanggung jawab atas keluarganya.
Berbeda dengan pihak keluarga Arya Daru, istri almarhum Meta Ayu Puspitantri alias Pita hingga kini sulit muncul disorot publik. Sosok ini ungkap kondisi sekarang yang sebenarnya. Siapa?
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.