GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Balik Serang Pengacara Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Sudah Sesuai Hukum!

Kejagung bantah tudingan pengacara Nadiem Makarim soal status tersangka korupsi Chromebook. Ditegaskan, penetapan sesuai prosedur hukum dengan empat alat bukti sah.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:52 WIB
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan gugatan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), memanas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah seluruh tudingan tim kuasa hukum Nadiem dan menegaskan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diperiksa Tiga Kali Sebelum Jadi Tersangka

Dalam sidang, perwakilan Kejagung menyampaikan bahwa Nadiem Makarim telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Juni 2025, 15 Juli 2025, dan 4 September 2025, atau tepat sebelum penetapan status hukumnya.

“Pemohon (Nadiem) telah diperiksa lebih dulu sebagai saksi oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan setelah diperoleh minimal dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar perwakilan Kejagung.

Kejagung menegaskan, penyidik bahkan telah mengantongi empat alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan bukti elektronik, sesuai Pasal 184 KUHAP dan Pasal 26A UU Tipikor.

Sudah Ada Audit BPKP

Kejagung juga menepis klaim tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut penetapan tersangka dilakukan tanpa hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Kejagung, audit telah dilakukan melalui proses ekspos bersama antara penyidik dan auditor BPKP, dan hasilnya menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik dengan melakukan ekspos bersama pada 19 Juni 2025. Dari hasil ekspos disimpulkan adanya potensi kerugian keuangan negara,” jelas Kejagung.

Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Kejagung juga menegaskan perhitungan tersebut sah secara hukum dan telah diakui dalam berbagai putusan pengadilan tipikor.

Tak Perlu Ada Aliran Dana

Menanggapi tudingan soal ketiadaan aliran dana ke rekening Nadiem, Kejagung menegaskan aliran dana bukan syarat sah penetapan tersangka korupsi.

“Ada atau tidaknya aliran dana ke tersangka bukan syarat penetapan. Itu bagian dari pokok perkara yang dibuktikan di pengadilan tipikor, bukan di tahap praperadilan,” tegas Kejagung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepimpinan DPLN PPP Malayasia Tuai Kritik dari Anggota dan Kader

Kepimpinan DPLN PPP Malayasia Tuai Kritik dari Anggota dan Kader

Desakan untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin semakin menguat di kalangan kader dan pengurus partai yang berada di negeri jiran itu.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 13 November 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 13 November 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (13/11/2025).
Sejumlah Langkah Dipersipakan, Kemenhub Optimis Angkutan Nataru 2025 Berjalan Lancar

Sejumlah Langkah Dipersipakan, Kemenhub Optimis Angkutan Nataru 2025 Berjalan Lancar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimis jika penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendatang akan berjalan sukses.
Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Politikus PDIP, Ribka Tjipinang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) usai diduga melakukan akasi penyebaran berita bohong atau hoaks terkait gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden RI ke-2, Soeharto.
Shaikh Mustafa Ceric: Wasathiyah Islam Kunci Perdamaian Dunia

Shaikh Mustafa Ceric: Wasathiyah Islam Kunci Perdamaian Dunia

President of the World Bosniak Congress sekaligus Ketua Dewan Penasehat Internasional Poros Dunia Wasathiyah Islam, Shaikh Mustafa Ceric hadir dalam acara Hari Bermuhammadiyah ke-12 Spesial Milad 70 Tahun di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (12/11/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 13 November 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 13 November 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (13/11/2025).

Trending

Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Ribka Tjipinang Dipolisikan Dugaan Hoaks Gelar Soeharto, REPDEM Sebut Tindakan Berlebihan

Politikus PDIP, Ribka Tjipinang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) usai diduga melakukan akasi penyebaran berita bohong atau hoaks terkait gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden RI ke-2, Soeharto.
Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Sorotan publik voli nasional tengah tertuju pada satu nama muda yang sedang naik daun yaitu Arimbi Syifana Andayani. Pevoli muda itu sebut Megawati Hangestri...
Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Seorang siswa SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten berinisial MG (16) sudah sepekan lamanya dinhyaytakan hilang tanpa jejak.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 13 November 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 13 November 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (13/11/2025).
Kas Hartadi Comeback! PSMS Medan Bidik Hasil Positif Lawan Persekat Tegal

Kas Hartadi Comeback! PSMS Medan Bidik Hasil Positif Lawan Persekat Tegal

PSMS Medan bertekad mencuri poin dari tuan rumah Persekat Tegal dalam lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 yang akan digelar di Stadion Yos Sudarso, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025).
Kepimpinan DPLN PPP Malayasia Tuai Kritik dari Anggota dan Kader

Kepimpinan DPLN PPP Malayasia Tuai Kritik dari Anggota dan Kader

Desakan untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin semakin menguat di kalangan kader dan pengurus partai yang berada di negeri jiran itu.
Shaikh Mustafa Ceric: Wasathiyah Islam Kunci Perdamaian Dunia

Shaikh Mustafa Ceric: Wasathiyah Islam Kunci Perdamaian Dunia

President of the World Bosniak Congress sekaligus Ketua Dewan Penasehat Internasional Poros Dunia Wasathiyah Islam, Shaikh Mustafa Ceric hadir dalam acara Hari Bermuhammadiyah ke-12 Spesial Milad 70 Tahun di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (12/11/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT