News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Balik Serang Pengacara Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Sudah Sesuai Hukum!

Kejagung bantah tudingan pengacara Nadiem Makarim soal status tersangka korupsi Chromebook. Ditegaskan, penetapan sesuai prosedur hukum dengan empat alat bukti sah.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:52 WIB
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan gugatan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), memanas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah seluruh tudingan tim kuasa hukum Nadiem dan menegaskan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diperiksa Tiga Kali Sebelum Jadi Tersangka

Dalam sidang, perwakilan Kejagung menyampaikan bahwa Nadiem Makarim telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Juni 2025, 15 Juli 2025, dan 4 September 2025, atau tepat sebelum penetapan status hukumnya.

“Pemohon (Nadiem) telah diperiksa lebih dulu sebagai saksi oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan setelah diperoleh minimal dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar perwakilan Kejagung.

Kejagung menegaskan, penyidik bahkan telah mengantongi empat alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan bukti elektronik, sesuai Pasal 184 KUHAP dan Pasal 26A UU Tipikor.

Sudah Ada Audit BPKP

Kejagung juga menepis klaim tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut penetapan tersangka dilakukan tanpa hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Kejagung, audit telah dilakukan melalui proses ekspos bersama antara penyidik dan auditor BPKP, dan hasilnya menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik dengan melakukan ekspos bersama pada 19 Juni 2025. Dari hasil ekspos disimpulkan adanya potensi kerugian keuangan negara,” jelas Kejagung.

Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Kejagung juga menegaskan perhitungan tersebut sah secara hukum dan telah diakui dalam berbagai putusan pengadilan tipikor.

Tak Perlu Ada Aliran Dana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tudingan soal ketiadaan aliran dana ke rekening Nadiem, Kejagung menegaskan aliran dana bukan syarat sah penetapan tersangka korupsi.

“Ada atau tidaknya aliran dana ke tersangka bukan syarat penetapan. Itu bagian dari pokok perkara yang dibuktikan di pengadilan tipikor, bukan di tahap praperadilan,” tegas Kejagung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Warganet geger setelah beredar luas di media sosial sebuah potongan video aksi seorang siswi SMA yang menjambak hingga menarik kerah baju gurunya di ruang kelas
Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Penyerang keturunan yang berpotensi bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen, kembali mencuri perhatian publik sepak bola Belanda lewat penampilan gemilangnya.
Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Kini, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.825.000, dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.
Ambisi Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kharisma dan Keanggunan Kota Bandung, Sebut Penataan Tidak Bisa Dilakukan Parsial

Ambisi Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kharisma dan Keanggunan Kota Bandung, Sebut Penataan Tidak Bisa Dilakukan Parsial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin mengembalikan kharisma, wibawa dan keanggunan Kota Bandung seperti sediakala. 
Media China Akui Timnas Indonesia Beda ‘Level’ Jelang Piala Asia U-17 2026

Media China Akui Timnas Indonesia Beda ‘Level’ Jelang Piala Asia U-17 2026

Media China sesumbar Timnas Indonesia U-17 beda level jelang Piala Asia U-17 2026. Yakin lolos ke Piala Dunia.
Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya bertumpu pada distribusi bantuan di lapangan, tetapi juga pada keseragaman pemahaman seluruh pihak yang terlibat terhadap arahan dan standar program.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral