News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelantikan Pengurus Baru, Momentum Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus Demi Ekonomi Hukum yang Tangguh

AKPI lantik pengurus baru 2025–2028, tegaskan peran strategis profesi kurator dan pengurus dalam memperkuat hukum serta ekonomi nasional.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:27 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Profesi kurator dan pengurus memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas hukum dan ekonomi nasional, terutama dalam penanganan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Mereka bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga garda depan dalam memastikan mekanisme restrukturisasi usaha berjalan dengan adil, transparan, dan efisien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai mitra pemerintah, para profesional di bidang kepailitan dan PKPU turut memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Melalui keahlian dan integritas, mereka menjadi penyeimbang antara kepentingan dunia usaha, kreditur, dan masyarakat. Sejak akhir 1990-an, peran ini kian strategis di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.

Organisasi profesi yang menaungi para kurator dan pengurus di Indonesia juga berperan penting dalam pembinaan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi.

Sejak berdiri pada 1998, wadah ini telah melahirkan ribuan profesional kompeten yang turut berkontribusi dalam menegakkan hukum ekonomi nasional. Komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama agar profesi ini tetap dipercaya publik dan dunia usaha.

AKPI Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2028

Jakarta, 6 Oktober 2025 – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus pusat periode 2025–2028 di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Mengusung tema besar “Nusantara” dengan tajuk “AKPI Maju untuk Indonesia”, acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran profesi kurator dan pengurus di era ekonomi modern.

Ketua Panitia Pelantikan, Riesky Indrawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen profesi terhadap pembangunan nasional.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen dalam membesarkan profesi kurator yang relevan dengan kebutuhan saat ini. AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional,” ujar Riesky.

Sebanyak 363 pengurus dilantik, mencakup 3 dewan dan 15 bidang pengurus pusat. Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Umum AKPI Periode 2025–2028, didampingi Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AAIArb. sebagai Ketua Harian.

Apresiasi Pemerintah: AKPI Mitra Strategis Penegakan Hukum

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., turut hadir dalam acara pelantikan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran AKPI dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum Indonesia.

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan UU Kepailitan. Kepengurusan ini amat strategis untuk menjaga ekosistem bisnis di Indonesia. AKPI harus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.

Transformasi Profesi Menuju Era Baru Kepailitan

Dalam pidato perdananya, Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak menegaskan bahwa organisasi akan terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman.

“AKPI harus mengubah persepsi masyarakat bahwa kepailitan bukan akhir dari usaha, melainkan solusi untuk bangkit kembali. Kurator dan pengurus harus menjadi duta yang mengedukasi hal tersebut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa AKPI menjadi organisasi yang adaptif terhadap perkembangan hukum ekonomi modern, tanpa kehilangan nilai integritas dan profesionalisme yang telah menjadi ciri khasnya.

Pelantikan ini menandai awal baru bagi AKPI untuk memperkuat sinergi antara dunia hukum, bisnis, dan pemerintah. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, organisasi ini diharapkan mampu terus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan dinamika ekonomi, demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral