News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adik Jusuf Kalla dan 3 Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar Belum Ditahan, Polri Beberkan Alasannya

Meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,35 triliun, Polri hingga kini belum menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat, termasuk adik kandung Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:59 WIB
Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,35 triliun, Polri hingga kini belum menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat, termasuk adik kandung Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla.

Selain Halim, tiga tersangka lainnya ialah mantan Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtar, Direktur Utama PT BRN berinisial RR, serta Direktur Utama PT Praba HYL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo menegaskan, penahanan terhadap keempat tersangka masih menunggu kelengkapan berkas perkara yang tengah dikoordinasikan bersama Kejaksaan Agung RI.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara," kata Cahyono, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia mengakui para tersangka memenuhi syarat objektif untuk ditahan karena ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Namun, kata Cahyono, penahanan bukan soal formalitas, melainkan soal strategi penyidikan agar langkah hukum berjalan efektif.

"Penahanan itu kebutuhan. Sepanjang proses penyidikan ini kami sudah cukup bukti. Karena itu kami menyiasati, artinya konstruksi yang kita bangun sudah paham. Sehingga dalam waktu penanganan ini kita tidak habis masa penahanan," kata dia.

Meski belum ditahan, penyidik memastikan telah mengajukan pencekalan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi.

"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bergulir dari proyek strategis yang dikerjakan pada 2008 hingga 2018. Namun, proyek dengan kapasitas 2x50 MegaWatt itu justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Direktur PT BRN yang juga adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla (HK), Direktur PT BRN berinisial RR, serta Direktur PT Praba berinisial HYL.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi lantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri hingga Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi program Simfoni yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar
Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026 laga pembuka hari kedua seri keempat yangberlangsung di Gresik, mempertemukan dua tim pesakitan, Jakarta Electric PLN melawan Popsivo Polwan.
Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Timnas Indonesia kehilangan peluang menaturalisasi salah satu bintang kasta teratas Eropa. Pemain dengan 107 laga Eredivisie yang kini memutuskan pensiun dini.
Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di Jembatan Babek TNI, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Rorotan, Cilincing, Jumat (30/1). 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT