Satu Pelaku Penusukan Pengemudi Ojol dan Anaknya di Johar Baru Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Utama
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap satu pelaku penusukan pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DJJ bersama anaknya berinisial MYB (23) di Jalan Kawi-kawi No.8, RT.015/RW.08, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial HS (18). Namun masih terdapat dua pelaku lain dalam pengejaran.
“Yang dua orang masih buron dalam pengejaran,” kata Saiful, saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Sementara itu Saiful mengungkapkan bahwa satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diantaranya yakni berinisial T yang merupakan pelaku utama.
“Satu orang maksudnya si Tio itu abangnya (pelaku). Iya (pelaku utama penusukan),” tegas Saiful.
Adapun pelaku berinisial HS yang berhasil ditangkap, saat ini telah digelandang ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, polisi mengungkap kronologi penusukan pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DJJ bersama anaknya berinisial MYB (23).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.20 WIB. Awalnya pelapor yang juga korban berinisial MYB tengah berada di depan rumahnya.
“Awalnya pada saat itu pelapor MYB sedang berada didepan rumahnya bersama Pak Adi selaku ketua RT,” kata Saiful, saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Kemudian tiba-tiba datang terduga pelaku berinisial H dan T (DPO) yang mencari adik pelapor dengan alasan mengambil ponsel.
“Selanjutnya terduga pelaku tersebut marah-marah kepada pelapor karena mempermasalahkan handphone adik pelapor,” jelas Saiful.
Selanjutnya kedua terduga pelaku marah dan melakukan pemukulan terhadap pelapor. Lalu datang teman-teman terduga pelaku lainnya yang juga langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor dan bapak pelapor berinisial DJJ yang mencoba melerai.
“Bapak pelapor ikut dipukuli dan ditusuk dibagian pinggang sebelah kiri oleh pelaku atas nama T. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri,” tegas Saiful.
Kemudian tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial H, pada Selasa (7/10/2025).
“Pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Saiful. (ars/iwh)
Load more