News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Lengkap dan Cara Antri KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Warga Harus Siapkan…

Syarat lengkap daftar antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Simak panduan pendaftaran online, dokumen yang wajib disiapkan, dan cara ambil barang bersubsidi.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:32 WIB
Ilustrasi Penyaluran KJP Bank DKI
Sumber :
  • dok. Bank DKI

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan bahan pokok dan perlengkapan sekolah dengan harga yang lebih terjangkau.

Program ini merupakan kolaborasi antara Pasar Jaya, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta, yang memastikan penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Namun, agar bisa mengikuti program ini, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi warga sebelum mendaftar antrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa yang Berhak Dapat KJP Pasar Jaya?

Penerima manfaat KJP Pasar Jaya adalah siswa aktif, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang sudah terdaftar dalam program KJP Plus. Syarat utama lainnya adalah memiliki data kependudukan yang valid dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama orang tua atau wali yang berdomisili di Jakarta. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sebelum disetujui.

Syarat dan Ketentuan Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Untuk mendapatkan kuota antrian pembelian barang bersubsidi, masyarakat perlu mengikuti mekanisme resmi dari Pasar Jaya. Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau melalui QR Code resmi yang disediakan.

  2. Waktu akses antrian online dibuka setiap hari pukul 07.00 – 17.00 WIB.

  3. Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan setelah nomor QR Code antrian tercetak.

  4. Antrian hanya berlaku di lokasi yang tertera dan satu kali pengambilan per hari.

  5. Jam pengambilan barang di lokasi berlangsung pukul 08.00 – 17.00 WIB, menyesuaikan dengan stok yang tersedia.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum datang ke lokasi pengambilan, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kartu Pangan Subsidi,

  • KTP asli,

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan

  • Tiket antrian online yang telah dicetak.

Selain dokumen fisik, calon penerima manfaat juga harus melengkapi data online saat registrasi, meliputi:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Video perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial.
Kasatgas Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Kasatgas Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, meminta 16 kementerian dan lembaga untuk segera merealisasikan program pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim Tegaskan Gerakan Mandiri, Kawal Proses Hukum Kasus Pembacokan Anggota

Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim Tegaskan Gerakan Mandiri, Kawal Proses Hukum Kasus Pembacokan Anggota

Komunitas Arus Bawah PSHT Jawa Timur menyatakan bergerak secara mandiri dalam mengawal proses hukum kasus pembacokan terhadap dua petugas keamanan Ambyar Super Club Surabaya yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui

Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 
Viral Dokter hingga Nakes Nyinyir ke Pasien BPJS di Medsos, Kemenkes Sorot Profesionalisme

Viral Dokter hingga Nakes Nyinyir ke Pasien BPJS di Medsos, Kemenkes Sorot Profesionalisme

Buntut nyiyiran terhadap pasien Yurizal Tri Chaerawan yang viral, Kemenkes mengimbau seluruh dokter dan nakes untuk mengedepankan empati dan komunikasi yang baik di manapun berada.
Usai Kalahkan Persija, AFC Ungkap Rencana Besar Persib Bandung di Asia

Usai Kalahkan Persija, AFC Ungkap Rencana Besar Persib Bandung di Asia

Bak de javu, Persib Bandung bahkan akan mengulang kembali pertandingan di musim lalu dengan menghadapi wakil Filipina, Manila Digger di play off AFC Champions League Two 2026-2027. 

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Selengkapnya

Viral