News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Lengkap dan Cara Antri KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Warga Harus Siapkan…

Syarat lengkap daftar antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025. Simak panduan pendaftaran online, dokumen yang wajib disiapkan, dan cara ambil barang bersubsidi.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:32 WIB
Ilustrasi Penyaluran KJP Bank DKI
Sumber :
  • dok. Bank DKI

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan bahan pokok dan perlengkapan sekolah dengan harga yang lebih terjangkau.

Program ini merupakan kolaborasi antara Pasar Jaya, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta, yang memastikan penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Namun, agar bisa mengikuti program ini, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi warga sebelum mendaftar antrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa yang Berhak Dapat KJP Pasar Jaya?

Penerima manfaat KJP Pasar Jaya adalah siswa aktif, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang sudah terdaftar dalam program KJP Plus. Syarat utama lainnya adalah memiliki data kependudukan yang valid dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama orang tua atau wali yang berdomisili di Jakarta. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sebelum disetujui.

Syarat dan Ketentuan Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025

Untuk mendapatkan kuota antrian pembelian barang bersubsidi, masyarakat perlu mengikuti mekanisme resmi dari Pasar Jaya. Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau melalui QR Code resmi yang disediakan.

  2. Waktu akses antrian online dibuka setiap hari pukul 07.00 – 17.00 WIB.

  3. Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan setelah nomor QR Code antrian tercetak.

  4. Antrian hanya berlaku di lokasi yang tertera dan satu kali pengambilan per hari.

  5. Jam pengambilan barang di lokasi berlangsung pukul 08.00 – 17.00 WIB, menyesuaikan dengan stok yang tersedia.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum datang ke lokasi pengambilan, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kartu Pangan Subsidi,

  • KTP asli,

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan

  • Tiket antrian online yang telah dicetak.

Selain dokumen fisik, calon penerima manfaat juga harus melengkapi data online saat registrasi, meliputi:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Kejurnas balap motor sportbike ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda yang bercita-cita menorehkan prestasi di dunia motorsport hingga level internasional.
Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua remaja di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat kebaran rumah. Sementara itu, satu orang lainnya selamat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026 per Minggu (21/6/2026). Mulai dari Jerman yang memastikan tempat di babak 32 besar hingga Belanda dan Jepang berpotensi menyusul.
Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Bandung.
Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Pramono mengatakan tiket masuk wisata gratis tidak hanya meliputi Ancol, tetapi juga Taman Margasatwa Ragunan, serta museum-museum dan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral