News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Inses Ayah Diduga Setubuhi Anaknya di Gowa Terungkap, Dilakukan Berulang Sejak Korban Berusia 11 Tahun, Pelaku Akui Beraksi di Sebelah Istrinya yang Tertidur

Seorang ayah berinisial AG (45) diduga terjerat kasus persetubuhan anak atau inses dengan anaknya sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:01 WIB
ILUSTRASI - Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial AG (45) diduga terjerat kasus persetubuhan anak atau inses dengan anaknya sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum dengan ancaman sanksi berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami tahan. Pelakunya seorang pria diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," kata Aldy, Kamis (9/10/2025).

Aldy menyebut kasus inses tersebut terungkap setelah menerima laporan korban saat melapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Setelah itu, pelaku langsung dibekuk di rumahnya.

tvonenews

"Kasus terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya. Pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Gowa," ujarnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan seksual hingga persetubuhan sejak berusia 11 tahun. Perbuatan tersebut terus berulang hingga korban saat ini berusia 17 tahun.

"Pengakuan pelaku, dia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016 dimana korban saat itu masih berusia 11 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang-ulang kali hingga korban berusia 17 tahun," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar menambahkan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku maupun korban guna mengungkap seluruh kronologi perbuatan terlarang oleh hukum maupun agama tersebut.

"Penyidik masih mendalami kasus ini termasuk motif dan rentang waktu kejadian. Segera kami faktakan serta meminta keterangan keduanya agar informasi itu sinkron. Untuk pendampingan hukum dan psikologis kepada korban sudah dikoordinasikan dengan Dinas PPA kabupaten dan provinsi," kata Bachtiar. 

Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan berulang kali kepada putrinya sendiri sejak berusia 11 tahun. 

Mirisnya, saat putrinya sudah berusia 17 tahun, bahkan dia tega menggauli korban di samping istrinya yang sedang tidur.

"Saya anu dia (setubuhi) di samping istri yang sedang tidur. Saya khilaf dan sangat menyesal dan tidak tahu mau bagaimana lagi," ucapnya.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 18 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Lalu juncto Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu menjadi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila perbuatan dilakukan orang tua kepada anaknya, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.

Lalu ditambah lagi Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyatakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang tuanya termasuk dalam kategori berat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Wacana Dwikewarganegaraan Prabowo, Cabang Olahraga Ini Justru Tak Butuh Atlet Naturalisasi

Di Tengah Wacana Dwikewarganegaraan Prabowo, Cabang Olahraga Ini Justru Tak Butuh Atlet Naturalisasi

PP FPTI menilai stok atlet panjat tebing lokal saat ini masih sangat melimpah untuk bersaing di kancah internasional.
Kebakaran Lapas Kelas IIB Ngawi: Gudang Alat Musik dan Aula Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa Maupun Luka

Kebakaran Lapas Kelas IIB Ngawi: Gudang Alat Musik dan Aula Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa Maupun Luka

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi, yang berada di jalan Thamrin, Kelurahan Margomulyo Kecamatan Ngawi, terbakar.
Mendengar Rencana Peringatan Setahun Kematian Affan Kurniawan, Orang Tua Tak Ingin Foto Anaknya Dijadikan Konten

Mendengar Rencana Peringatan Setahun Kematian Affan Kurniawan, Orang Tua Tak Ingin Foto Anaknya Dijadikan Konten

Sudah setahun kepergian seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barakuda.
Bakal Jadi Tahun Terakhir Sirkuit Zandvoort di Formula 1, Max Verstappen Pamer Hal Spesial untuk F1 GP Belanda 2026

Bakal Jadi Tahun Terakhir Sirkuit Zandvoort di Formula 1, Max Verstappen Pamer Hal Spesial untuk F1 GP Belanda 2026

Max Verstappen akan tampil dengan sesuatu yang spesial pada gelaran F1 GP Belanda 2026 pekan depan.
Pengamat Ungkap Plus Minus Usulan Presiden Prabowo atas Dwi Kewarganegaraan Khusus untuk Timnas Indonesia

Pengamat Ungkap Plus Minus Usulan Presiden Prabowo atas Dwi Kewarganegaraan Khusus untuk Timnas Indonesia

Usulan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI saat membacakan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Perkuat Destinasi Ramah Muslim, Taiwan Bidik Wisatawan Indonesia Jelang Libur Akhir Tahun

Perkuat Destinasi Ramah Muslim, Taiwan Bidik Wisatawan Indonesia Jelang Libur Akhir Tahun

Selain menawarkan wisata alam, budaya, dan kuliner, Taiwan kini memperkuat citranya sebagai destinasi yang nyaman bagi wisatawan Muslim.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selengkapnya

Viral