GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek Mesum di Cakung Jaktim Cabuli Bocah 7 Tahun, Ternyata Pelaku Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Seorang kakek berinisial HSW (63) melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial AMF (7) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:58 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang kakek berinisial HSW (63) melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial AMF (7) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, pencabulan ini bermula saat pelaku tengah menjemput sang cucu di salah satu sekolah Paud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, pelaku yang tengah menunggu cucunya pulang sekolah, melihat korban yang tengah sendiri.

"Menunggu cucunya belum keluar, akhirnya ketemulah dengan anak korban," kata Sri di Jakarta Timur, Kamis (9/10).

Memang sudah memiliki niat untuk melakukan pencabulan, pelaku pun mengimingi-imingi korban untuk membeli eskrim.

Namun, korban justru dibawa ke sebuah lokasi dan disitulah pelaku melakukan aksi bejadnya itu.

Saat itu, korban sempat berteriak, namun pelaku tetap saja melakukan perbuatan haram itu.

Di sisi lain, sebelum kasus ini mencuat, viral rekaman yang dilakukan oleh pelaku, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur.

"Barang bukti yang sudah kami dapatkan VeR (Visum et Repertum), pakaian anak korban, pakaian pelaku, uang Rp2.000, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV," jelas Sri.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pelaku ini merupakan narapidana atas kasus serupa.

Pelaku telah mendapatkan vonis 10 tahun. Namun ia mendapatkan pembebasan bersyarat. Seharusnya masa habis hukuman selesai pada bulan Desember 2025.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku kini dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Timur dan disangkakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.

"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok, karena yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Sri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, korban saat ini sudah mendapat pendampingan psikologis pemulihan trauma akibat kasus dialami oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. (aha/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen ketika menyusuri hutan untuk menemui masyarakat adat Suku Togutil.
Gara-gara WNI Asal Karawang Terlantar di Libya, Dedi Mulyadi Langsung Beri Pesan Tegas untuk Warga Jabar

Gara-gara WNI Asal Karawang Terlantar di Libya, Dedi Mulyadi Langsung Beri Pesan Tegas untuk Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bantu pulangkan WNI asal Karawang yang terlantar di Libya. Kasus ini jadi peringatan keras untuk warga Jabar.
Hasil Super League: Persis Solo Jaga Asa Bertahan di Super League usai Tumbangkan Dewa United

Hasil Super League: Persis Solo Jaga Asa Bertahan di Super League usai Tumbangkan Dewa United

Persis Solo menjaga asa keluar dari zona merah setelah menang 1-0 atas Dewa United, sementara Malut United ditahan imbang Persita Tangerang.
5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

Menurut perhitungan kitab Primbon Jawa, ada lima weton yang disarankan untuk memperlambat tempo, menahan diri, dan ekstra waspada pada tanggal 17 Mei 2026.
Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Sosok Josepha Alexandra (Ocha) ternyata bukan anak bawang di panggung LCC garapan MPR RI ini. Ia adalah sang petahana yang punya rekam jejak cukup mengagumkan.
Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti tingkah Wali Kota Medan, Rico Waas. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Medan itu tak hadir dalam acara Kopdes

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral