News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Konsesi Tambang dengan PP Muhammadiyah, Bahlil: Saya Sebagai Pemuda Islam Boleh, dong!

Bahlil menjalin komunikasi dengan PP Muhammadiyah untuk membahas konsesi tambang yang akan diberikan setelah sebelumnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) tuntas.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:52 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja menggelar pertemuan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk membahas perkembangan izin usaha pertambangan (IUP) bagi badan usaha yang dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, implementasi kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang yang diatur dalam regulasi baru mengenai pertambangan mineral dan batu bara, sedang ditindalanjuti serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan dengan Muhammadiyah juga menjadi upaya Bahlil untuk menjalin komunikasi dengan Muhammadiyah setelah sebelumnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) tuntas.

“Iya, sedikit (bahas IUP tambang),” ujar Bahlil seusai menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Bendera Muhammadiyah
Bendera Muhammadiyah
Sumber :
  • Muhammadiyah

 

Bahlil menambahkan, izin usaha pertambangan untuk NU sudah diberikan, sementara untuk Muhammadiyah masih dalam tahap pemrosesan.

Bahlil menegaskan, pertemuan tersebut juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi. Ia membuka diri untuk menjalin komunikasi serupa dengan berbagai organisasi masyarakat keagamaan lainnya. 

“Kalau NU kan sudah, Muhammadiyah masih dalam proses,” ucap Menteri ESDM.

“Saya kan sebagai pemuda Islam kan boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain-lain juga lah,” lanjut Bahlil.

Hingga saat ini, PP Muhammadiyah belum mendapatkan lahan tambang yang akan dikelola berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Regulasi baru tersebut, khususnya Pasal 83A, memberikan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lahan yang dapat diberikan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau berasal dari bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan enam WIUPK dari lahan eks PKP2B, yakni milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Dari keenam wilayah tersebut, NU telah memperoleh izin untuk mengelola bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral