News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tegaskan Tak Ada Istilah Oplosan di Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa percampuran bahan bakar dengan kadar oktan atau RON berbeda dalam kasus korupsi minyak mentah tidak dapat disebut sebagai “oplosan”.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak ada istilah "oplosan" dalam dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Penjelasan Kejagung ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait istilah yang beredar dalam kasus besar yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa percampuran bahan bakar dengan kadar oktan atau RON berbeda tidak dapat disebut sebagai “oplosan”.

Menurutnya, istilah yang tepat adalah blending, yakni praktik teknis dalam industri migas yang dilakukan secara terukur dan legal.

“Ibaratnya blending-an dari RON 88 atau RON 92 yang memang dijual dengan harga di bawah. Istilahnya bukan oplosan, melainkan blending-an dan memang secara teknis memang begitu. Tidak ada istilah oplosan, tetapi blending,” kata Anang, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Sehari sebelumnya, Kamis (9/10), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut.

Keempat terdakwa itu ialah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025 Edward Corne, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025 Sani Dinar Saifudin.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung, Feraldy Abraham Harahap, menyebut para terdakwa diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan secara hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ucap Feraldy dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa keempat terdakwa memperkaya BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. melalui pengadaan impor bensin RON 90 dan RON 92 pada paruh pertama tahun 2023, dengan nilai mencapai jutaan dolar AS. Selain itu, mereka juga diduga memperkaya 14 korporasi lain melalui penjualan solar nonsubsidi dengan total keuntungan tidak sah senilai Rp2,54 triliun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Berikut update klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 tanggal 29 Januari 2026. Di mana posisi Al Hilal dan Al Nassr?

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT