GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Brimob Lecehekan Remaja di Maluku, Polda Maluku Janjikan Ini

Polda Maluku memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripka RN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun di Maluku.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:00 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Maluku memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripka RN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun di Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menegaskan bahwa saat ini anggota tersebut telah diberikan tindakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dilakukan setelah Bidpropam Polda Maluku melakukan serangkaian klarifikasi terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor.

“Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus yang tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, terhadap oknum anggota tersebut telah dijatuhkan hukuman tindakan penempatan di tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 28 Oktober 2025,” kata Rositah, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut Rositah menerangkan bahwa penempatan khusus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Brimolo berinisial Bripka RN.

“Hal ini merupakan prosedur yang lazim dan tegas untuk memastikan proses etik berjalan tanpa intervensi," jelas Rositah.

Sementara itu Rositah menyebutkan, hingga saat ini penyidik Propam terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai pihak terkait untuk mendalami bukti-bukti yang ada.

"Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang diduga melanggar hukum maupun kode etik," jelasnya.

Selain itu, Polda Maluku juga memastikan bahwa penanganan aspek pidana dari perkara ini tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami pastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik," tutur Rositah.

Kemudian Rositah mengungkapkan, Polda Maluku juga berkoordinasi dengan instansi dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum yang memadai selama proses pemeriksaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan hukum secara terbuka, transparan, dan berkeadilan," jelas Rositah.

Untuk diketahui, informasi ini juga disebarluaskan melalui media sosial X, dalam akun @txtdrimedia pada Jumat (10/10/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Banyak orang mengira talasemia hanya anemia biasa, padahal kondisi ini merupakan kelainan darah turunan yang dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup penderitanya
Infrastruktur dan Mobilitas Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Kota

Infrastruktur dan Mobilitas Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Kota

Kota dengan konektivitas udara dan infrastruktur yang kuat cenderung mengalami pertumbuhan kunjungan wisatawan lebih cepat dibanding wilayah lain. Di Indonesia, Makassar
Ribuan Pengunjung Padati Monas Pada Hari Kedua Libur Idul Adha 2026

Ribuan Pengunjung Padati Monas Pada Hari Kedua Libur Idul Adha 2026

Monumen Nasional atau yang dikenal sebagai Monas menjadi magnet untuk masyarakat menghabiskan waktu libur bersama keluarga.
Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (28/5) dini hari.
Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Terdapat beberapa jenis buah yang bisa menimbulkan dampak berbahaya apabila dikonsumsi bersamaan dengan obat tertentu, bahkan berisiko memicu serangan jantung

Trending

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Banyak orang mengira talasemia hanya anemia biasa, padahal kondisi ini merupakan kelainan darah turunan yang dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup penderitanya
Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB buka suara soal Prihantini yang terseret dugaan riset palsu di konferensi ilmiah Denmark, tegaskan tak terkait aktivitas akademik kampus.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Selengkapnya

Viral