Pendiri Ponpes Diamankan, Polresta Pekalongan Buka Posko Pengaduan Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Kota Pekalongan mengamankan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati Buaran AKF atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati pada Rabu (27/5/2026).
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya membuka posko pengaduan kasus dugaan kekerasan seksual santriwati yang merasa pernah menjadi korban.
"Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi," ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Riki mengatakan korban maupun saksi akan diberikan perlindungan untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun ancaman dari pihak tertentu.
"Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman," terangnya.
Saat ini, sambung dia, pihak kepolisian sedang menangani perkara tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di ponpes tersebut.
"Hukum tentunya akan terus kita tegakkan dimana dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak lama tetapi kini para santri baru mau melaporkan ke polisi," tegas dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi, Riki mengatakan diketahui dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi sejak dua tahun hingga tiga tahun lalu.
Untuk mengungkap dugaan kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kondisi psikologis korban pada saat terjadi peristiwa tersebut. (ant/nsi)
Load more