News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Kenaikan? Ini Penjelasan Resminya

Pemerintah resmi naikkan gaji ASN mulai Oktober 2025 lewat Perpres 79/2025. PPPK paruh waktu juga bisa naik gaji, tapi besarannya proporsional sesuai jam kerja.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB
4909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan aturan tersebut, seluruh PNS akan menerima gaji dengan struktur baru mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam lampiran Perpres, pemerintah menerapkan sistem “total reward berbasis kinerja”, yakni sistem penghargaan menyeluruh yang memberi insentif tambahan bagi pegawai berprestasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja,” bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.

Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Berdasarkan Perpres tersebut, besaran kenaikan gaji ASN bervariasi sesuai golongan:

  • Golongan I dan II: naik sekitar 8%

  • Golongan III: naik 10%

  • Golongan IV: naik hingga 12%

Kenaikan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, serta anggota TNI dan Polri. Selain itu, ASN juga akan menerima lima jenis tunjangan melekat, meliputi:

  1. Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak.

  2. Tunjangan pangan atau beras, disesuaikan jumlah tanggungan.

  3. Tunjangan jabatan, bagi pejabat struktural, fungsional, atau umum.

  4. Tunjangan kinerja, berdasarkan hasil evaluasi kerja individu.

  5. Tunjangan tambahan, sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji baru akan mulai diterima pada Oktober 2025, dan akan dirapel dua bulan pada November 2025 untuk menyesuaikan selisih antara gaji lama dan baru.

Bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu?

Pertanyaan yang kini ramai di kalangan tenaga honorer dan non-ASN adalah: apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu juga akan mendapatkan kenaikan gaji?

Secara prinsip, penetapan hak keuangan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, memang mengikuti Perpres dan keputusan Menteri PANRB. Namun, PPPK paruh waktu memiliki jam kerja lebih sedikit, rata-rata sekitar empat jam per hari. Skema ini dirancang untuk memberikan status formal bagi tenaga non-ASN, seperti honorer, agar mendapat perlindungan dan pengakuan hukum.

Regulasi terkait PPPK paruh waktu tertuang dalam Keputusan MenPANRB No. 16 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada instansi pemerintah untuk menetapkan besaran upah berdasarkan kemampuan anggaran dan proporsi jam kerja.

Bisa Naik, Tapi Tidak Sama dengan PPPK Penuh Waktu

Dengan adanya Perpres 79 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berpeluang mendapatkan penyesuaian gaji, terutama jika kenaikan tersebut diberlakukan secara umum untuk semua pegawai pemerintah. Namun, besaran kenaikan tidak akan sama dengan PPPK penuh waktu karena sistem penggajiannya dihitung proporsional berdasarkan jam kerja.

Artinya, kenaikan gaji tetap bisa terjadi, tetapi dalam bentuk penyesuaian proporsional atau mengikuti kenaikan upah minimum wilayah (UMW). Jika status pegawai tetap paruh waktu, maka kenaikannya tidak akan setara dengan PNS maupun PPPK reguler.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan ASN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan kenaikan gaji ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi dan motivasi pegawai. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari sebelumnya menjelaskan, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 14,24 triliun untuk merealisasikan kebijakan ini, sehingga total belanja gaji ASN per tahun akan mencapai Rp 192,44 triliun.

Kenaikan ini diharapkan mampu memperbaiki daya beli ASN serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah tantangan fiskal yang masih ketat. Dengan sistem reward berbasis kinerja dan skema gaji baru yang lebih transparan, pemerintah menargetkan birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi hasil. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Renaldy Pujiansyah dikenal sebagai serial entrepreneur yang menitikberatkan pembangunan sistem sebagai fondasi pertumbuhan bisnis.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral