News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anindya Bakrie Soroti Kesenjangan Likuiditas Pusat-Daerah: Pemda Tertekan, Ekonomi Bisa Lesu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyoroti adanya kesenjangan likuiditas antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilainya bisa berdampak pada perlambatan ekonomi di tingkat lokal.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:51 WIB
Ketua Kadin, Anindya Bakrie
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyoroti adanya kesenjangan likuiditas antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilainya bisa berdampak pada perlambatan ekonomi di tingkat lokal.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak memicu langkah-langkah ekstrem dari pemerintah daerah, seperti menaikkan pajak daerah secara cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama kita mengetahui bahwa satu dari bujet APBN ini kan, sepertiga yang biasa langsung ke daerah, itu dipotong sekitar 30 persen, rata-rata. Jadi ada yang 50 persen, ada yang 10 persen. Nah ini menyebabkan likuiditas di daerah itu pas-pasan,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan anggaran daerah itu dapat menekan pergerakan ekonomi lokal dan membuat kepala daerah mengambil kebijakan jangka pendek yang justru membebani masyarakat.

“Sehingga kalau tidak dijaga, mereka itu bukan saja perekonomian tidak bergeliat, tapi pemimpin daerah berpikir cepat menaikkan PBB dan lain-lain,” tegasnya.

Anindya menambahkan, saat ini pemerintah pusat justru memiliki cadangan likuiditas yang besar. Ia menyoroti adanya perpindahan dana dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai ratusan triliun rupiah, yang menunjukkan tumpukan dana di pusat.

“Sedangkan di pusat itu terlihat banyak dengan likuiditas. Perpindahan dari dana, dari Bank Indonesia Rp200 triliun, pindah ke Himbara. Jadi terkesan benar-benar banyak sekali likuiditas yang memang ada,” jelasnya.

Ia menilai, perbedaan tajam antara daerah yang kekurangan likuiditas dan pusat yang kelebihan dana harus segera dijembatani agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap merata. Salah satu solusinya, kata Anindya, adalah dengan mempercepat konektivitas ekonomi melalui transformasi digital.

“Nah jadi ada semacam perbedaan antara yang banyak likuiditas sama yang kurang likuiditas antara pusat dan daerah. Nah kalau kita lihat esensinya kan kalau dunia digital ialah menyambungkan semua secepat mungkin, sebaik mungkin, seefisien mungkin, ya tanpa perantara,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anindya menegaskan, digitalisasi ekonomi dapat menjadi kunci untuk menciptakan pemerataan dan mendorong pertumbuhan di tengah tekanan fiskal daerah.

“Dan ini saya rasa bisa membangun multiplikasi perekonomian yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (agr/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral