Dapat Kecaman, Tayangan Xpose Uncensored Soal Pondok Pesantren Lirboyo Berujung Dipolisikan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tayangan video Xpose Uncensored pada stasiun televisi Trans 7 mengenai budaya Pondok Pesantren Lirboyo menuai polemik dari kalangan publik.
Praktisi hukum, Dian Sadida pun turut mneyorot kasua yang dinilai telah mencoreng nama baik budaya santri pondok pesantren.
Diansa menilai, tayangan tersebut telah mencederai nilai dan martabat pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan intelektual bangsa.
“Saya menilai tayangan tersebut mencederai rasa hormat saya terhadap pesantren. Tayangan itu disajikan tanpa riset yang cukup dan cenderung menjadikan santri sebagai gimmick hiburan, bukan sebagai subjek budaya yang dihargai,” ujar Diansa yang juga bagian keluarga pengasuh Pesantren Al-hidayah di Bangkalan, Madura kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Diansa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Langkah ini dilakukan untuk menelisik delik hukum terkait tayangan yang menuai polemik di kalangan ponpes tersebut.
“Saya mewakili salah satu pesantren sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Kami serahkan kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diansa menjelaskan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama melainkan juga ekosistem moral, sosial, dan intelektual yang telah berkontribusi besar bagi bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan.
“Santri itu penjaga nilai, bukan bahan olok-olok atau konsumsi hiburan di layar kaca. Kok bisa tayangan seperti itu bisa lolos tanpa riset yang cukup, karena ini jelas melukai dan merugikan jutaan alumni santri di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Di sisi lain, Diansa mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap produk siaran yang dinilai menyakiti keluarga besar ponpes termasuk masyakarat dan para wali santri.
Menurutnya jika dalam investigasi tersebut ditemukan unsur-unsur yang memenuhi pelanggaran kode etik jurnalistik maupun peraturan yang ada maka seyogyanya Trans7 diberikan sanksi yang tegas agar tidak semena-mena dalam menggunakan ruang publik untuk menistakan dan memfitnah pesantren.
“KPI harus menegur keras, dan pihak Trans7 harus bertanggung jawab, bukan hanya dengan permintaan maaf, tetapi juga dengan bentuk pertanggungjawaban moral dan penghormatan terhadap jutaan santri di Indonesia,” katanya.
Load more