News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Sidang Praperadilan Delpedro, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah dan Polri Tak akan Intervensi Pengadilan

Yusril Ihza Mahendra meminta tersangka penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu, Delpedro Marhaen fokus pada substansi gugatan praperadilan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro Usai 2 Pekan di Tahan: Berat Badan Turun, Tak Bisa Menulis untuk Selesaikan Tesis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra meminta tersangka penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan fokus pada substansi gugatan praperadilan.

Yusril menjamin, pemerintah dan Polri tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Yusril menanggapi surat terbuka yang ditulis oleh Delpedro, seperti yang diunggah di akun Instagram @lbh_jakarta.

Dalam surat yang ditulis tangan pada 14 Oktober 2025, Delpedro meminta Menko Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Jumat 17 Oktober.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

 

Siapa yang hadir di persidangan, apakah termohon, penyidik atau bukan, menurut Yusril, hal itu tergantung kepada siapa yang diberi kuasa oleh Termohon jajaran Polda Metro Jaya.

"Praperadilan bisa dikabulkan, bisa ditolak, bisa juga dinyatakan tidak dapat diterima atau N.O., semua tergantung fakta dan argumen yang terungkap di persidangan," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Yusril menjelaskan, sidang praperadilan hanya berlangsung maksimal 7 hari.

Jika pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya yang diwakili oleh penyidik atau siapapun yang diberi kuasa tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut.

"Saya memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang praperadilan pada panggilan kedua. Pada panggilan pertama, bisa saja mereka tidak hadir. Tapi pada panggilan kedua, pasti mereka hadir. Sebab, kalau tidak hadir, hakim akan meneruskan sidang tanpa kehadiran Termohon. Polisi pasti rugi," kata Yusril.

Yusril meminta kepada Delpedro dan kawan-kawan agar menyiapkan isi gugatan praperadilan dengan sebaik-baiknya.

Salah satunya, gugatan tidak mencampurkan hukum formil dan materil dan tidak masuk pada pokok perkara yang disangkakan pada para tersangka.

"Berdasarkan Pasal 77 KUHAP, objek praperadilan yang diuji adalah sah atau tidaknya penangkapan dan sah atau tidaknya penahanan. Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi, praperadilan juga bisa menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, termasuk sah atau tidaknya penggeledahan dan penyitaan," jelas Yusril.

Seperti diketahui, Delpedro Marhaen bersama Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal proses hukum dan penetapan tersangka terkait demonstrasi Agustus.

Gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tergugat atau Termohon dalam hal ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (rpi/muu)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Kemeterian Agama (Kemenag) mengungkap adanya dana umat muslim yang mencapai nilai Rp500 triliun per tahunnya.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Dua pertandingan lanjutan Liga Jerman pekan ke-21 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), menghadirkan hasil mengejutkan.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di pentas Liga Spanyol setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Mallorca dengan skor 3-0 pada laga lanjutan La Liga
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT