News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Dua Petinggi Bandung Zoo Diwarnai Isak Tangis, Raden Bisma dan Sri Devi Terbukti Tilep Uang Rp25,5 Miliar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara..
Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:27 WIB
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo dengan 7 tahun penjara.

Mereka adalah Raden Bisma Batakoesoema dan Sri Devi usai terbukti menilap uang sewa Bandung Zoo senilai Rp25,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah keluarga terdakwa tak kuasa menahan tangis, bahkan salah satu kerabat dilaporkan pingsan saat majelis hakim membacakan vonis terhadap dua petinggi YMT tersebut.

Selain pidana penjara, keduanya juga dikenai denda Raden Bisma sebesar Rp10 miliar, dan Sri sebesar Rp10 miliar.

Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/10/2025.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 15 tahun penjara, vonis ini tetap menyisakan kepedihan di pihak keluarga.

Tangis pecah tak terbendung, dan salah satu kerabat terdakwa harus dipapah keluar oleh petugas keamanan usai pingsan di ruang sidang.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung tanpa membayar sewa selama bertahun-tahun.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum terdakwa, Efran Helmi Juni, menyatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

"Kami menghormati putusan ini. Namun tentu akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan sikap ke depan," kata Efran kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak 2021, setelah adanya temuan audit dari Pemerintah Kota Bandung dan laporan masyarakat terkait status lahan seluas 14 hektare yang selama ini dikelola oleh YMT.

Lahan yang berada di kawasan Tamansari itu sejatinya merupakan aset milik Pemkot Bandung, yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan YMT sejak puluhan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam perjalanannya, YMT diduga tidak membayar sewa lahan dan secara sepihak menyewakan sebagian area untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari pemerintah. (cep/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

PDIP Benarkan Guruh Soekarnoputra Kritis di Rumah Sakit: Mohon Doanya

Putra Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra atau yang juga diketahui Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tengah mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit.
Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai Hancurkan Ilia Topuria, Justin Gaethje Sarankan Turun Kelas: Terlalu Kecil untuk Kelas Ringan

Usai mengalahkan Ilia Topuria, Justin Gaethje menilai sang petarung terlalu kecil untuk bertahan di kelas ringan UFC dan menyarankannya kembali ke kelas bulu.
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri Resmi Rilis STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polri meluncurkan serangkaian inovasi digital terkini, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital hingga mekanisme pembayaran denda tilang terpadu melalui aplikasi Digital Korlantas.
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama Jaga Lingkungan: Jangan Gampang Merusak Alam Ambang Membahayakan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para imam dan pemimpin agama untuk menggunakan bahasa dan pendekatan keagamaan dalam membangun kesadaran rakyat
Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Adellia Alami Cedera, Tim Renang Putri Indonesia Mundur dari Babak Final 4x100m Gaya Ganti Estafet Asian Games 2026

Tim renang putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan di nomor 4x100 meter gaya ganti estafet Asian Games 2026 Aichi-Nagoya meski sukses melaju ke babak final.
Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Viral Pria di Makassar Minum Oli Diklaim Bikin Kuat, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Oli Tertelan

Video pria di Makassar minum oli demi stamina viral di media sosial. Benarkah oli bisa membuat tubuh lebih kuat? Ini risiko oli tertelan bagi pencernaan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral