News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Licik Dua Pria Residivis Sulap Apartemen di Cisauk Jadi Pabrik Sabu, Gunakan Obat Asma Jadi Bahan Dasar

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa kedua pelaku yang merupakan residivis pada tahun 2016 ini menggunakan obat asma sebagai bahan dasar pembuatan sabu.
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:44 WIB
Modus Licik Dua Pria Residivis Sulap Apartemen di Cisauk Jadi Pabrik Sabu
Sumber :
  • dok.BNN

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus licik dua pria berinisial IM dan DF yang diringkus dalam penggerebekan laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuat narkotika jenis sabu, di Apartemen Serpong Garden, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa kedua pelaku yang merupakan residivis pada tahun 2016 ini menggunakan obat asma sebagai bahan dasar pembuatan sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, yang menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni. Prekursor epehdrine ini menjadi bahan baku utama untuk memproduksi narkotika jenis sabu,” ucap Suyudi, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu Suyudi menerangkan, kedua pelaku mengaku mendapatkan bahwan dasar hingga peralatan laboratorium dari marketplace.

“Para pelaku mengaku jika seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh dengan belanja secara daring (online),” tuturnya.

Kemudian dari pengungkapan kasus ini, pihak BNN berhasil menyita barang bukti, narkotika jenis sabu padatan hasil produksi sebanyak 209,02 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 319 mililiter. 

Selain itu, barang bukti lainnya berupa prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aceton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, prekursor toluen sebanyak 3,43 liter, 2 gelas kimia (beaker glass), dan peralatan lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan dua orang pelaku berinisial IM dan DF, diamankan dalam penggerebekan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.24 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, IM diketahui berperan sebagai 'koki' atau peracik sabu, sementara DF bertugas sebagai pemasar hasil produksi,” kata Suyudi, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Suyudi menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif di lantai 20 apartemen tersebut.

"Berdasarkan hasil observasi, tim menemukan unit apartemen yang dijadikan tempat memproduksi sabu. Operasi dilakukan dengan pengamanan ketat dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti," tegas Suyudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.
Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Kabar baik dari Kang Dedi Mulyadi kalau Jawa Barat bakal punya listrik dari sampah. Hal ini menjadi sebuah inovasi yang menguntungkan warga Jabar
Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga minyak dunia anjlok tajam hingga 18 persen usai gencatan senjata AS-Iran. Simak analisis, proyeksi, dan dampaknya ke ekonomi global.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya