News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Purbaya, Jaksa Agung: Terserah Pak Menteri Mau Digunakan untuk Apa

Dana tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:21 WIB
Penyerahan Uang Sitaan Korupsi CPO
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada sejumlah industri kelapa sawit besar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Burhanuddin menyebut uang tersebut kini secara resmi berada di tangan Kementerian Keuangan dan akan sepenuhnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat.

“Semua yang kami lakukan ditujukan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Terserah Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) mau digunakan untuk apa, tetapi semuanya demi kepentingan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menindak berbagai kasus korupsi yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional dan harga kebutuhan hidup rakyat, termasuk pada sektor garam, gula, dan baja.

Untuk perkara CPO, Kejagung berhasil mengeksekusi tiga korporasi raksasa, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun telah diserahkan hari ini, sementara Rp4,4 triliun sisanya masih dalam proses penundaan pembayaran sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan.

“Hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penundaan sesuai kesepakatan dengan pihak terkait, dengan kewajiban pengembalian yang telah diatur,” jelas Burhanuddin.

Rinciannya, Wilmar Group telah menyetor Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group baru Rp1,86 miliar. Sementara sisa Rp4,4 triliun masih menjadi tanggungan Musim Mas dan Permata Hijau Group, yang kini mengajukan skema penundaan dan cicilan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi ini berawal dari kelangkaan minyak goreng pada awal 2022, ketika sejumlah perusahaan sawit justru mengekspor CPO ke pasar internasional demi meraup keuntungan tinggi.

Saat itu, harga internasional mencapai Rp23,6 juta per ton atau sekitar Rp22.700 per liter, jauh di atas harga domestik Rp14.200 per liter.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral