GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Pendidikan SMA Wapres Gibran Ditunda ke 27 Oktober, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU

Sidang gugatan pendidikan SMA terhadap Wapres Gibran ditunda ke 27 Oktober 2025, setelah penggugat keberatan atas kuasa ganda KPU.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:25 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dengan riwayat pendidikan tingkat SMA kembali ditunda. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang ke Senin (27/10/2025) mendatang, usai penggugat menyampaikan keberatan atas penunjukan dua kuasa hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim setelah penggugat, Subhan, mempersoalkan keabsahan kuasa hukum ganda yang mewakili KPU sebagai tergugat kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU mengangkat kuasa baru yang jadi jaksa pengacara negara. Nah, saya keberatan kalau kuasa dilakukan dua-dua,” ujar Subhan usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Diketahui, pada awal sidang, KPU menunjuk biro hukum internalnya untuk menghadapi gugatan ini. Namun, pada tahap mediasi, lembaga penyelenggara pemilu itu juga memberikan surat kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung.

Keberatan ini disampaikan langsung di hadapan majelis hakim. Menurut Subhan, langkah KPU melanggar Pasal 1816 KUHPerdata karena menunjuk dua pihak sekaligus tanpa mencabut kuasa sebelumnya.

“Kan KPU sudah tunjuk kuasa, sementara nunjuk juga kejaksaan. Itu menurut hukum acara tentang kuasa, harus ditarik yang lama,” tegasnya.

Majelis hakim belum mengambil sikap atas keberatan tersebut dan meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan tertulis sebelum sidang dilanjutkan. Karena itu, sidang ditunda selama sepekan agar majelis dapat melakukan musyawarah lebih dahulu.

Pada sidang hari ini, isi gugatan terhadap Gibran belum dibacakan.

Latar Gugatan terhadap Gibran

Dalam perkara ini, Subhan menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait riwayat pendidikan setingkat SMA yang digunakan saat pendaftaran calon wakil presiden.

Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007), yang keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang dipermasalahkan oleh penggugat bukan soal kelulusan, melainkan tempat Gibran menempuh pendidikan tersebut.

Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya
Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Pelatih Arema FC Marcos Santos blak-blakan mengungkap alasan skuadnya mampu mengalahkan Semen Padang FC.
Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto akhirnya jujur soal alasan sebenarnya keluar dari rumah Sarwendah dan memilih tinggal bersama Ruben Onsu. Seperti apa?

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT