GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Pendidikan SMA Wapres Gibran Ditunda ke 27 Oktober, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU

Sidang gugatan pendidikan SMA terhadap Wapres Gibran ditunda ke 27 Oktober 2025, setelah penggugat keberatan atas kuasa ganda KPU.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:25 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dengan riwayat pendidikan tingkat SMA kembali ditunda. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang ke Senin (27/10/2025) mendatang, usai penggugat menyampaikan keberatan atas penunjukan dua kuasa hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim setelah penggugat, Subhan, mempersoalkan keabsahan kuasa hukum ganda yang mewakili KPU sebagai tergugat kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU mengangkat kuasa baru yang jadi jaksa pengacara negara. Nah, saya keberatan kalau kuasa dilakukan dua-dua,” ujar Subhan usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Diketahui, pada awal sidang, KPU menunjuk biro hukum internalnya untuk menghadapi gugatan ini. Namun, pada tahap mediasi, lembaga penyelenggara pemilu itu juga memberikan surat kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung.

Keberatan ini disampaikan langsung di hadapan majelis hakim. Menurut Subhan, langkah KPU melanggar Pasal 1816 KUHPerdata karena menunjuk dua pihak sekaligus tanpa mencabut kuasa sebelumnya.

“Kan KPU sudah tunjuk kuasa, sementara nunjuk juga kejaksaan. Itu menurut hukum acara tentang kuasa, harus ditarik yang lama,” tegasnya.

Majelis hakim belum mengambil sikap atas keberatan tersebut dan meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan tertulis sebelum sidang dilanjutkan. Karena itu, sidang ditunda selama sepekan agar majelis dapat melakukan musyawarah lebih dahulu.

Pada sidang hari ini, isi gugatan terhadap Gibran belum dibacakan.

Latar Gugatan terhadap Gibran

Dalam perkara ini, Subhan menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait riwayat pendidikan setingkat SMA yang digunakan saat pendaftaran calon wakil presiden.

Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007), yang keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang dipermasalahkan oleh penggugat bukan soal kelulusan, melainkan tempat Gibran menempuh pendidikan tersebut.

Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPP Partai Golkar Gelar Kurban, Ketua Umum Bahlil Sumbang Sapi 1,3 Ton

DPP Partai Golkar Gelar Kurban, Ketua Umum Bahlil Sumbang Sapi 1,3 Ton

DPP Partai Golkar melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa sapi sebanyak 47 ekor dan kambing sebanyak 4 ekor dalam perayaan Idul Adha 1447 H, di Kantor DPP Partai Golkar
Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Berjumlah 82 Ekor, Menag: Kami Masih Menerima Sampai Lusa

Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Berjumlah 82 Ekor, Menag: Kami Masih Menerima Sampai Lusa

Meski demikian, Nasaruddin mengatakan bahwa Masjid Istiqlal masih menerima hewan kurban sampai Jumat (29/5).
Pesan Zulhas di Hari Raya Idul Adha: Kalau Saling Menyerang, yang Kuat Akan Jadi Rapuh

Pesan Zulhas di Hari Raya Idul Adha: Kalau Saling Menyerang, yang Kuat Akan Jadi Rapuh

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerukan, pentingnya menjaga persatuan dan solidaritas nasional dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya saat menemukan trotoar yang baru saja dipercantik kembali dibongkar akibat proyek pemasangan kabel.
Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, ke Persija Jakarta terus menjadi pembahasan hangat di kalangan pencinta sepak bola nasional.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral