News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Pendidikan SMA Wapres Gibran Ditunda ke 27 Oktober, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU

Sidang gugatan pendidikan SMA terhadap Wapres Gibran ditunda ke 27 Oktober 2025, setelah penggugat keberatan atas kuasa ganda KPU.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:25 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dengan riwayat pendidikan tingkat SMA kembali ditunda. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang ke Senin (27/10/2025) mendatang, usai penggugat menyampaikan keberatan atas penunjukan dua kuasa hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim setelah penggugat, Subhan, mempersoalkan keabsahan kuasa hukum ganda yang mewakili KPU sebagai tergugat kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU mengangkat kuasa baru yang jadi jaksa pengacara negara. Nah, saya keberatan kalau kuasa dilakukan dua-dua,” ujar Subhan usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Diketahui, pada awal sidang, KPU menunjuk biro hukum internalnya untuk menghadapi gugatan ini. Namun, pada tahap mediasi, lembaga penyelenggara pemilu itu juga memberikan surat kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung.

Keberatan ini disampaikan langsung di hadapan majelis hakim. Menurut Subhan, langkah KPU melanggar Pasal 1816 KUHPerdata karena menunjuk dua pihak sekaligus tanpa mencabut kuasa sebelumnya.

“Kan KPU sudah tunjuk kuasa, sementara nunjuk juga kejaksaan. Itu menurut hukum acara tentang kuasa, harus ditarik yang lama,” tegasnya.

Majelis hakim belum mengambil sikap atas keberatan tersebut dan meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan tertulis sebelum sidang dilanjutkan. Karena itu, sidang ditunda selama sepekan agar majelis dapat melakukan musyawarah lebih dahulu.

Pada sidang hari ini, isi gugatan terhadap Gibran belum dibacakan.

Latar Gugatan terhadap Gibran

Dalam perkara ini, Subhan menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait riwayat pendidikan setingkat SMA yang digunakan saat pendaftaran calon wakil presiden.

Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007), yang keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang dipermasalahkan oleh penggugat bukan soal kelulusan, melainkan tempat Gibran menempuh pendidikan tersebut.

Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral