News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Didorong Pimpin Pemulihan KPK, 57 Eks Pegawai Siap Kembali Jalankan Misi Antikorupsi

Presiden Prabowo Subianto didesak memimpin pengembalian 57 eks pegawai KPK korban TWK. IM57+ sebut langkah ini ujian komitmen antikorupsi pemerintah.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:54 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com – Desakan agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langkah pengembalian 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didepak melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kembali menguat.

Mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan pengembalian para pegawai tersebut merupakan simbol komitmen pemerintah terhadap pemulihan independensi lembaga antikorupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permintaan utama kami adalah agar Bapak Presiden Prabowo Subianto memimpin pengembalian hak 57 eks pegawai KPK ke KPK sebagai wujud komitmen serius untuk pengembalian independensi KPK,” ujar Lakso saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Rapat Internal dan Satu Suara untuk Kembali

Lakso mengungkapkan bahwa para mantan pegawai KPK telah menggelar rapat internal pada 10 Oktober 2025 bersama anggota IM57+ Institute. Dalam rapat itu, disepakati beberapa langkah strategis untuk memperjuangkan pemulihan hak mereka.

Menurutnya, seluruh peserta rapat menyatakan sepakat satu suara untuk kembali ke KPK, bukan untuk mencari pekerjaan, melainkan demi memperjuangkan keadilan dan menegakkan kembali prinsip independensi lembaga.

“Ini bukan soal mencari pekerjaan, tetapi soal pemulihan hak yang dirampas secara melawan hukum, penegakan keadilan, dan dukungan terhadap independensi lembaga antikorupsi,” tegas Lakso.

TWK Dianggap Cacat Hukum

Lakso menilai pelaksanaan TWK pada masa kepemimpinan KPK sebelumnya merupakan tindakan melawan hukum. Ia mengingatkan bahwa Ombudsman RI dan Komnas HAM telah menyatakan adanya pelanggaran dalam proses asesmen tersebut.

Ia menambahkan, pemberhentian 57 pegawai itu justru terjadi saat mereka sedang menangani kasus-kasus korupsi strategis, sehingga tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga KPK.

“TWK ditujukan untuk menghentikan pegawai KPK yang sedang menangani kasus strategis. Pemberhentian itu adalah bentuk intervensi yang melemahkan independensi lembaga. Kalau preseden ini dibiarkan, pegawai akan takut bekerja dengan benar,” ujar Lakso.

Langkah Advokasi Berlanjut

IM57+ Institute disebut akan terus melanjutkan berbagai upaya advokasi agar kasus ini tidak berhenti di meja wacana. Salah satu langkah yang tengah ditempuh adalah melalui Sidang Komisi Informasi Publik (KIP) untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

“Sidang KIP hanyalah satu metode yang kami tempuh, bukan satu-satunya. Upaya advokasi lainnya juga akan terus berjalan,” tutur Lakso.

Ujian Komitmen Pemerintahan Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desakan agar Presiden Prabowo turun langsung memimpin pengembalian 57 pegawai ini dinilai sebagai ujian awal komitmen pemerintahan baru terhadap pemberantasan korupsi.

Lakso menegaskan, langkah itu tidak hanya akan memulihkan hak individu, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang selama ini dianggap mengalami pelemahan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral