News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Anak hingga Jual Video Syur, AKBP Fajar Divonis 19 Tahun Penjara Denda Rp5 Miliar

Masih ingat kasus eksplotasi seksual anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja? Kini dia divonis 19 tahun penjara.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:04 WIB
mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja dalam sidang vonis di PN Kupang NTT
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Kupang, tvOnenews.com - Masih ingat kasus eksplotasi seksual anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja?

Kini terdakwa kasus kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut dijatuhi vonis hukuman 19 tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider 1,4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Kupang NTT, juga mewajibkan AKBP Fajar membayar restitusi sebesar Rp359 juta kepada korban kekerasan seksual anak.

Pembacaan amar putusan vonis dibacakan majelis hakim PN Kupang Anak Agung Gde Agung serta Hakim Anggota Putu Dima Indra dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto di ruang sidang utama Cakra PN Kupang, pada Selasa (21/10/2025).

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

 

Dalam amar putusan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal perlindungan anak, kekerasan seksual anak di bawah umur serta UU ITE.

Serta hal yang memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya, membuat keresahan, mencoreng citra Polri serta tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa.

Terdakwaa Fajar tampak mengenakan setelah kemeja putih dipadukan dengan celana warna hitam terlihat begitu tenang mendengar pembacaan vonis putusan Majelia Hakim PN Kupang serta mencatat semua amar putusan pada sebuah buku yang dibawa terdakwa dalam ruang persidangan.

Usai membacakan putusan dan menetapkan hukuman yang ditandai dengan ketukan palu persidangan, terdakwa Fajar langsung menghampiri 3 kuasa hukumnya dan menyatakan akan memikirkan dan mempertimbangkan putusan Maajelis Hakim untuk bisa mengambil langkah hukum selanjutnya.

Terdakwa Fajar menjalani persidangan tepat pukul 11.00 Wita, dan saat memasuki ruang persidangan, terdakwa Fajar dikawal anggota kepolisian serta petugas dari Pengadilaan Negeri Kupang.

Usai menjalani persidangan dan mendengar putusan vonis Majelis Hakim PN Kupang, terdakwa Fajar langsung dinaikkan ke mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Rutaan Kupang dan menjalani penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis putusaan Majelis Hakim PN Kupaang lebih ringaan 1 tahun dari tuntutaan Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Kejari Kupang Kota yang menuntut Fajar di hukum 20 tahun penjara.

Ada Empat Korban Eks Kapolres Ngada

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Dipastikan Menjadi Juara Putaran Pertama Proliga 2026, Jakarta LAvAni Diguyur Hadiah Puluhan Juta

Sudah Dipastikan Menjadi Juara Putaran Pertama Proliga 2026, Jakarta LAvAni Diguyur Hadiah Puluhan Juta

Runner up musim lalu, Jakarta LavAni,telah dipastikan keluar menjadi juara putaran pertama gelaran Proliga 2026.
Tak Berhenti di Maarten Paes, Ini 5 Pemain Timnas Indonesia yang Berpeluang ke Ajax Amsterdam

Tak Berhenti di Maarten Paes, Ini 5 Pemain Timnas Indonesia yang Berpeluang ke Ajax Amsterdam

Kedatangan Maarten Paes ke Ajax memicu spekulasi baru. Simak 5 pemain Timnas Indonesia yang dinilai berpeluang menyusul ke Amsterdam.
Nestapa Warga Rawa Buaya Jakbar: Ratusan Rumah Terendam Banjir, Anak-Anak Gagal Berangkat Sekolah

Nestapa Warga Rawa Buaya Jakbar: Ratusan Rumah Terendam Banjir, Anak-Anak Gagal Berangkat Sekolah

Musibah banjir melanda kawasan Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (29/1). Ketinggian air yang mencapai satu meter dilaporkan merendam ratusan rumah warga di lingkungan RT 16, RW 04.
Ramalan Cinta Zodiak 30 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 30 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 30 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 30 Januari 2026 membawa energi cinta yang cukup seimbang. Hubungan -
Test Drive Suzuki Fronx GL: Opsi Masuk Akal untuk Naik Kelas dari LCGC

Test Drive Suzuki Fronx GL: Opsi Masuk Akal untuk Naik Kelas dari LCGC

Pemilihan ini cukup sederhana, Fronx ada dua pilihan utama, hybrid dan non-hybrid, tipe GL menjadi paling rasional bagi konsumen yang ingin mencicipi kelas.
Drama Panjang Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis Malah Saling Lapor

Drama Panjang Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis Malah Saling Lapor

Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin kini mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.

Trending

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Belum Ada Satu Bulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Kini Sang Kapten Harus Absen di FIFA Series 2026

Belum Ada Satu Bulan Latih Timnas Indonesia, John Herdman Dihantam Kabar Buruk Bertubi-tubi: Kini Sang Kapten Harus Absen di FIFA Series 2026

Belum sebulan melatih Timnas Indonesia, John Herdman sudah harus mencoret tiga pemain sekaligus jelang turnamen FIFA Series 2026 akibat sanksi dan cedera serius
Daftar 24 Tim yang Lolos ke Babak Knockout Liga Champions 2025-2026: Benfica Bikin Drama, Juara Bertahan Liga Italia Tersingkir

Daftar 24 Tim yang Lolos ke Babak Knockout Liga Champions 2025-2026: Benfica Bikin Drama, Juara Bertahan Liga Italia Tersingkir

Sebanyak 24 tim telah dipastikan melenggang ke babak berikutnya Liga Champions 2025-2026. Juara bertahan Liga Italia, Napoli, tersingkir selagi Benfica membuat kejutan di hadapan Real Madrid.
Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Heboh! Lisa BLACKPINK Syuting Film di Jakarta, Kawasan Kota Tua Ditutup Sementara

Heboh! Lisa BLACKPINK Syuting Film di Jakarta, Kawasan Kota Tua Ditutup Sementara

Sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan demi kelancaran produksi, sehingga masyarakat diimbau menyesuaikan rute perjalanan selama jadwal penutupan berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT