News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Sadis di Jatinegara Berdalih Bingung hingga Bakar Istri Hidup-hidup, Ternyata Alasannya...

Yance alias AA seorang suami di Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup hanya karena terbakar api cemburu.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:05 WIB
Kasus suami bakar istri yang terjadi wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Yance alias AA seorang suami di Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup hanya karena terbakar api cemburu.

Motif sadis Yance membakar istri akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku nekat melakukan perbuatan keji itu lantaran menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwasannya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Sri menjelaskan, cemburu Yance dipicu kabar dari adiknya yang menuduh sang istri berselingkuh.

Adik pelaku bahkan mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang dianggap sebagai selingkuhannya.

"Tersangka menuduh korban berselingkuh. Adiknya bilang melihat korban jalan dengan laki-laki yang disangkakan punya hubungan gelap," ujar Sri.

Namun saat ditanya langsung, korban tak menjawab. Bukannya tenang, pelaku malah gelap mata.

"Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu. Korban tetap menyatakan tidak. Lalu tersangka menyiramkan bensin ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh korban, kemudian memantik korek api," tutur Sri.

Dalam sekejap, tubuh korban terbakar. Jerit kesakitan menggema di sekitar lokasi. Warga yang panik langsung berlarian membantu memadamkan api.

Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit. Sementara Yance sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.

"Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang PKDRT dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Karena pelaku residivis, hukuman pokoknya ditambah sepertiga," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Yance alias AA yang tega membakar istrinya sendiri hidup-hidup, yakni CUA (24), memberi pengakuan yang bikin geleng-geleng kepala soal alasan tega melakukan aksinya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya bingung, Pak… saya pusing,” kata dia dikutip dari akun Instagram @alfiannurrizal.id milik Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Rabu (22/10/2025).

Untuk diketahui, seorang pria diduga membakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral