GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihentikan! Kemnaker Pastikan BSU Hanya Cair Sekali, Tak Ada Lagi Bantuan Gaji di Oktober dan Seterusnya

Kemnaker hentikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah satu periode pencairan. Tak ada lagi bantuan di Oktober dan seterusnya, ini alasan resminya.
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:52 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya disalurkan untuk satu periode saja pada tahun 2025. Artinya, bantuan tersebut tidak lagi diberikan mulai September, Oktober, dan bulan-bulan berikutnya. Keputusan ini menandai berakhirnya penyaluran BSU yang terakhir dilakukan pada Agustus 2025.

Program BSU yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah itu telah berjalan sejak pertengahan tahun. Dalam periode terakhirnya, pemerintah menyalurkan bantuan Rp600.000 untuk setiap penerima, dibayarkan dalam dua tahap masing-masing Rp300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Target penerima BSU mencapai 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer dan tenaga kerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Proses verifikasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, sementara penyalurannya melalui bank Himbara serta Kantor Pos Indonesia.

Namun, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara program BSU. Langkah ini didasari pada evaluasi efektivitas bantuan dan realokasi anggaran untuk program lain yang dinilai lebih produktif.

Alasan Dihentikannya Program BSU

Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap 2 pada Oktober 2025, dan kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan lanjutan adalah hoaks.
Ada beberapa alasan utama penghentian BSU tahun ini:

  1. Bersifat Situasional — Program ini awalnya diluncurkan untuk meredam dampak pandemi dan inflasi global, sehingga sifatnya tidak permanen.

  2. Ekonomi Pulih — Kondisi makroekonomi nasional menunjukkan perbaikan dengan tingkat inflasi yang stabil dan pertumbuhan konsumsi yang positif.

  3. Realokasi Anggaran — Dana bantuan sosial kini difokuskan pada program peningkatan keterampilan seperti Kartu Prakerja Plus dan Vocational Upskilling Grant.

  4. Evaluasi Program — Pemerintah menilai efektivitas BSU sebelumnya dan memutuskan bahwa dukungan ke depan lebih diarahkan pada program pemberdayaan tenaga kerja.

Kemnaker juga menegaskan bahwa belum ada mandat baru dari Presiden untuk mencairkan BSU lanjutan. Meskipun tidak dihapus permanen, program ini dihentikan sementara untuk memberi ruang bagi perbaikan kebijakan perlindungan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspadai Modus Penipuan Berkedok BSU

Penghentian penyaluran BSU justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu dan penipuan daring. Modusnya berupa pesan berantai yang menawarkan pencairan “BSU tahap 2” melalui situs palsu seperti layanan-bsu2.kem-naker.com.
Kemnaker mengingatkan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kecelakaan Mudik Lebaran, 115 Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang Jalani Tes Kesehatan

Cegah Kecelakaan Mudik Lebaran, 115 Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang Jalani Tes Kesehatan

Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran terus diperkuat. Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang menggelar peninjauan dan pemeriksaan kesehatan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Arjosari, Jalan Raden Intan
Pertamina Patra Niaga Dukung Peningkatan Omzet UMKM di Bazaar Al-Madinah melalui Program Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Dukung Peningkatan Omzet UMKM di Bazaar Al-Madinah melalui Program Bright Gas

Momentum Ramadhan bawa berkah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam Bazaar Al-Madinah di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya.
Prabowo Deklarasi Perang Total Terhadap Korupsi, Targetkan Indonesia Mandiri Pangan dan Energi

Prabowo Deklarasi Perang Total Terhadap Korupsi, Targetkan Indonesia Mandiri Pangan dan Energi

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi sekaligus memperkuat kemandirian nasional di sektor pangan dan energi.
Momen Berbagi, Iwakum Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin

Momen Berbagi, Iwakum Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin

Momen berangai dan mempererat silahturahmi antar sesama terus mewarnai momen bulan suci Ramadan.
Cair! 400 Ribuan Mitra Grab Terima BHR hingga Rp1,6 Juta per Driver, Anggaran Tembus Rp110 Miliar

Cair! 400 Ribuan Mitra Grab Terima BHR hingga Rp1,6 Juta per Driver, Anggaran Tembus Rp110 Miliar

Pada BHR 2026, Grab menggandakan alokasi anggaran menjadi Rp100-110 miliar. Peningkatan ini memperkuat kapasitas program sekaligus memperluas manfaat bagi driver.
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntara hingga Pengungsi Tenda Habis Sebelum Lebaram, DTH Cair Juga 100 Persen

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntara hingga Pengungsi Tenda Habis Sebelum Lebaram, DTH Cair Juga 100 Persen

Selain meningkatkan pemanfaatan huntara dan penyaluran dana tunggu hunian (DTH), Satgas PRR juga mulai membangun hunian tetap (huntap) secara bertahap.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 resmi mengatur THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak isi aturan, jadwal pencairan, dan daftar penerimanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT