News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sungguh Tega, Pasutri Paksa Adiknya Usia 17 Tahun Konsumsi Sabu di Malang, Ternyata Motifnya...

Polisi meringkus pasangan suami istri berinisial HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga memaksa seorang pelajar mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:28 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) HL (kanan) dan DA (kiri) saat dibadirkan dalam konferensi pers pengungkapan di Mapolres Malang, Senin (27/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pasangan suami istri berinisial HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga memaksa seorang pelajar mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam keterangannya, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap bahwa tersangka HL merupakan kakak kandung dari korban yang masih pelajar berusia 17 tahun, sekaligus suami dari tersangka DA.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan orang tua korban yang mendapati anaknya tak kunjung pulang ke rumah sejak Jumat (10/10).

HL dan DA sebelumnya memang meminta izin menjemput korban dan akan membawanya pergi berekreasi ke pantai.

Namun, saat sudah menjemput korban, HL justru meminta kepada DA untuk membeli dua alat suntik di apotek.

Selanjutnya, pasutri itu membawa korban ke kediamannya di Lawang. Pelaku lalu memaksa korban untuk mengkonsumsi sabu dengan cara disuntik.

Peran dari HL, yakni menyiapkan alat suntik dan DA menyiapkan sabu yang dihaluskan dengan cara dicampur menggunakan air.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HL dan DA tega melakukan perbuatan itu lantaran menyimpan rasa dendam terhadap orang tuanya sendiri karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Nur mengatakan, hasil pemeriksaan urine korban positif mengandung zat yang terkandung di dalam sabu.

"Urine korban positif amphetamine dan metaphetamine," ujarnya.

HL dan DA ditangkap di kediamannya, daerah Lawang. 

Adapun polisi juga turut meringkus satu tersangka lainnya berinisial MV (27) yang menjual sabu dan membantu pasutri itu merakit alat hisap atau bong di rumah tersangka.

Akibat perbuatannya HL, DA, dan MV dikenakan Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 76J Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hingga seumur hidup. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Viral, Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, Pupung Ceritakan Kronologinya

Viral, Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, Pupung Ceritakan Kronologinya

Viral di media sosial terkait anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku SK pengangkatannya digadai atasan ke bank hingga menunggak cicilan. Akibatnya tunjangan bulan
John Herdman Melirik? Jawaban Berkelas Eksel Runtukahu Soal Peluang Bela Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

John Herdman Melirik? Jawaban Berkelas Eksel Runtukahu Soal Peluang Bela Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

Penyerang Persija Jakarta Eksel Runtukahu tengah menjadi buah bibir berkat ketajamannya di kompetisi Super League 2025/2026. Namanya santer dijagokan Timnas ...
2 Gol Okafor Bungkam MU! Leeds United Curi Kemenangan Panas di Old Trafford

2 Gol Okafor Bungkam MU! Leeds United Curi Kemenangan Panas di Old Trafford

Leeds United meraih kemenangan penting dengan skor 2-1 atas rival mereka Manchester United (MU) dalam lanjutan Liga Inggris, Senin (13/4/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 15 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 15 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 15 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, ungkap peluang dan perubahan finansial.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.

Trending

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Penjagaan Jembatan Cirahong dihentikan Dedi Mulyadi picu protes kades. Terungkap potensi penghasilan warga dari pungutan bisa capai puluhan juta per bulan.
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, membuat  Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan angkat bicara. Bahkan BEM
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Selengkapnya

Viral