GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Dilegalkan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Panduan Umrah Mandiri

Komisi VIII DPR RI dorong pemerintah membuat peraturan dan panduan terkait dengan umrah mandiri.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:28 WIB
Ilustrasi Umrah di Mekah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI dorong pemerintah membuat peraturan dan panduan terkait dengan umrah mandiri.

Anggota Komisi VIII DPR Ashari mengungkapkan, bahwa penerbitan panduan ini harus dilakukan untuk menjamin jemaah tetap nyaman dalam melaksanakan ibadah pasca dilegalkannya umrah mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat," katanya, Selasa (28/10/2025).

Ashari mengungkapkan, pemerintah juga harus melihat kebijakannya itu sesuai dengan Arab Saudi. 

Salah satunya ketentuan yang mengatur pemesanan hotel melalui aplikasi Nusuk.

"Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri. Jangan sampai pelaksanaan umrah tidak sah secara syariat dan merugikan jamaah hanya karena kekeliruan teknis, seperti pengambilan miqat, tata cara ibadah, atau ketentuan barang bawaan," ujarnya.

Di sisi lain ia meminta agar masyarakat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan umrah secara mandiri.

"Kami berharap masyarakat bijak mempelajari tata pelaksanaan umrah dan semua ketentuannya. Jangan sampai aspek sah ibadah terabaikan hanya karena ingin melaksanakan secara mandiri," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR akhirnya resmi melegalkan pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Kebijakan ini menjadi terobosan besar karena sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau pemerintah.

Kini, masyarakat memiliki pilihan baru: menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan. Pasal 86 ayat (1) UU PIHU menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan:

a) melalui PPIU,
b) secara mandiri, atau
c) melalui Menteri.

Aturan ini menandai babak baru dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia yang lebih fleksibel, transparan, dan memberi ruang bagi jamaah untuk mengatur perjalanannya sendiri.

Meski sudah dilegalkan, tidak semua orang bisa langsung berangkat umrah mandiri.

Pemerintah menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi agar perjalanan tetap sesuai aturan dan terjamin keamanannya.

Berdasarkan Pasal 87A UU PIHU, berikut syarat-syarat tersebut:

1. Beragama Islam

2. Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.

3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.

4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.

5. Memiliki visa umrah dan bukti pembelian paket layanan dari penyedia resmi yang tersaftar dalam Sistem Informasi Kementerian. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 
Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Timnas Indonesia menjadi sorotan setelah muncul dua nama yang menjadi naturalisasi terbaru untuk memperkuat skuad Garuda. Adalah Luke Vickery dan Mitchel Baker.
Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.
Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Kebakaran hebat terjadi di lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Kantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/05/2026) pagi. Seorang pasien meninggal..

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Selengkapnya

Viral