GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jakarta Utara Dalami Dugaan Pemalsuan Nampan Program MBG, Beberapa Saksi Sudah Diperiksa

Polres Metro Jakarta Utara membenarkan adanya penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai praktik ilegal pemalsuan nampan MBG di ruko milik PT Laba-laba Nusantara.
Sabtu, 1 November 2025 - 16:09 WIB
Sebuah ruko milik importir nampan MBG di kawasan Ancol yang diperiksa Polres Metro Jakarta Utara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Isu dugaan pemalsuan food tray atau nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Setelah melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir di kawasan Ancol, Polres Metro Jakarta Utara kini menyelidiki dugaan pemalsuan label SNI dan logo halal pada peralatan makan yang disebut digunakan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai praktik ilegal di ruko milik PT Laba-laba Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih kita dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan,” ujar AKBP Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Meski enggan merinci temuan awal, Onkoseno memastikan sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.

“Ada beberapa yang kita periksa,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, juga mengonfirmasi bahwa tim Satreskrim telah melakukan pengecekan lokasi ruko di kawasan Ancol yang dilaporkan masyarakat.

“Terkait adanya informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara benar melakukan pengecekan tempat tersebut,” kata Ipda Maryati.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk rilisnya belum ada, nanti kami sampaikan setelah hasil penyelidikan,” tambahnya.

Ipda Maryati juga membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan nampan MBG.

“Iya betul,” ujarnya singkat.

Kasus ini bermula dari aduan warga dan laporan investigasi media yang menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo halal pada nampan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ruko milik PT Laba-laba Nusantara di kawasan Ancol, Jakarta Utara, disebut sebagai lokasi penyimpanan alat makan impor dari China yang diberi label palsu, termasuk logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Adapun, Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan gizi anak sekolah.

Karena itu, munculnya dugaan pemalsuan produk yang digunakan dalam program tersebut menggegerkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Jakarta Utara kini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri asal barang, proses distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat.

Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp50 miliar.
(rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral