News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jakarta Utara Dalami Dugaan Pemalsuan Nampan Program MBG, Beberapa Saksi Sudah Diperiksa

Polres Metro Jakarta Utara membenarkan adanya penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai praktik ilegal pemalsuan nampan MBG di ruko milik PT Laba-laba Nusantara.
Sabtu, 1 November 2025 - 16:09 WIB
Sebuah ruko milik importir nampan MBG di kawasan Ancol yang diperiksa Polres Metro Jakarta Utara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Isu dugaan pemalsuan food tray atau nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Setelah melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir di kawasan Ancol, Polres Metro Jakarta Utara kini menyelidiki dugaan pemalsuan label SNI dan logo halal pada peralatan makan yang disebut digunakan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai praktik ilegal di ruko milik PT Laba-laba Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih kita dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan,” ujar AKBP Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Meski enggan merinci temuan awal, Onkoseno memastikan sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.

“Ada beberapa yang kita periksa,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, juga mengonfirmasi bahwa tim Satreskrim telah melakukan pengecekan lokasi ruko di kawasan Ancol yang dilaporkan masyarakat.

“Terkait adanya informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara benar melakukan pengecekan tempat tersebut,” kata Ipda Maryati.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk rilisnya belum ada, nanti kami sampaikan setelah hasil penyelidikan,” tambahnya.

Ipda Maryati juga membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan nampan MBG.

“Iya betul,” ujarnya singkat.

Kasus ini bermula dari aduan warga dan laporan investigasi media yang menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo halal pada nampan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ruko milik PT Laba-laba Nusantara di kawasan Ancol, Jakarta Utara, disebut sebagai lokasi penyimpanan alat makan impor dari China yang diberi label palsu, termasuk logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Adapun, Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan gizi anak sekolah.

Karena itu, munculnya dugaan pemalsuan produk yang digunakan dalam program tersebut menggegerkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Jakarta Utara kini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri asal barang, proses distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat.

Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp50 miliar.
(rpi/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT