News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puji Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto dalam Pembenahan Lapas di Indonesia, Pengamat: Langkah Nyata

Pengamat menilai Menteri Imipas RI, Agus Andrianto telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembenahan, peningkatan dan memperkuat lapas-lapas di seluruh Indonesia, serta komitmen dalam memberdayakan warga binaan dari berbagai karya dan kreatifitas
Senin, 3 November 2025 - 14:06 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan pemerintah dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau (Menteri Imipas) RI, Jenderal Pol (Purn), Drs. Agus Andrianto telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembenahan, peningkatan dan memperkuat lapas-lapas di seluruh Indonesia, serta komitmen dalam memberdayakan warga binaan dari berbagai karya dan kreatifitas. 

Hal ini dibuktikan dengan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mengalami lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tercatat nilai PNBP melonjak sebesar Rp. 8,3 triliun dari sektor Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tercatat dalam setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atau berdirinya Kementerian Imipas, sebanyak 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan, dengan hasilnya terdapat 10.572 unit ponsel dan 21.843 benda elektronik yang berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.

Selain itu, Kemenimipas berhasil menyabet penghargaan tertinggi yaitu Gold Winner dari Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025. 

"Langkah nyata kinerja dan capaian keberhasilan Kemenimipas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah yang adaptif, profesianal, dan akuntabel sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam asta citanya yakni memperkuat sistem reformasi politik, birokrasi, dan hukum," ucap Nasky dalam keterangannya.

Oleh karena itu, menurut Nasky, sesuai fakta dan data diatas kinerja, capain, dan dedikasi Menteri Imipas beserta jajarannya dalam menjaga akuntabilitas, profesionalitas, dan keterbukaan informasi lembaga publik patut diapresiasi dan didukung oleh semua elemen bangsa.

Di samping itu, langkah Menteri Imipas RI, Agus yang menyepakati pembebasan bersyarat (PB) Setya Novanto dinilai sudah sesuai mekanisme, prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Publik melihat, Langkah Kemenimipas sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat (PB) tersebut pasti sudah melalui mekanisme pertimbangan dari berbagai aspek aturan, koordinasi lintas kementerian lembaga, dan juga sudah memenuhi persyaratan aturan hukum yang berlaku dalam pemberian hak pembebasan bersyarat (PB) bagi warga binaan secara administratif dan substantif dalam hal ini SN dan
telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang pembebasan bersyarat narapidana," tegas Nasky.

Alumnus indef school of political economy Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar bohong, opini tendensius, maupun provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral