Kata Koordinator Orkestra Unhan Soal Anggota DPR yang Joget-Joget: Kami Merasa Senang
- YouTube TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghadirkan Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiryatama dari Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol Suwarso sebagai saksi dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR.
Dalam sidang itu, Anggota MKD Habiburokhman mencecar sejumlah pertanyaan kepada Suwarso terkait momen anggota DPR berjoget.
Dia ingin mengetahui respons Suwarso melihat sejumlah anggota DPR yang berjoget-joget saat mendengar lagu yang dibawakan tim orkestra dari Unhan pada Sidang Tahunan MPR 2025.
“Setelah memainkan lagu itu, apa respons anggota DPR setelah itu?,” tanya Habiburokhman dalam sidang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Suwarso menilai sejumlah anggota DPR yang berjoget merupakan bentuk spontan manusia ketika mendengar lagu.
“Secara spontan kami lihat itu peserta sidang, bukan hanya peserta sidang, semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget,” ujarnya.
Habiburokhman bertanya kembali terkait perasaan Suwarso dan tim orkestra Unhan melihat anggota DPR banyak yang joget.
“Sebagai penampil, bagaimana perasaan saudara saksi dan adik-adik mahasiswa terhadap respons positif anggota DPR?,” katanya.
Menurut Suwarso, anggota DPR yang joget-joget saat mendengar lagu yang dibawakan timnya itu merupakan bentuk apresiasi.
“Kami merasa senang Bapak, merasa dihargai, karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih satu bulan itu ternyata dengan apa adanya, mereka ada yang langsung berdiri, ada yang ikut nyanyi,” kata dia.
“Bagi kami itu respons yang positif dan menggembirakan bagi kami, karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respons yang sangat bagus,” pungkas Suwarso. (saa/iwh)
Load more