GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Isi Gugatan Subhan Palal Terhadap Wapres Gibran: Berkas Calon Wapres...

Terkuak, isi gugatan seorang warga bernama Subhan Palal terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan calon wakil presiden 2024–2029 Gibran dan KPU
Senin, 3 November 2025 - 15:52 WIB
Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Sekretariat Wakil Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak, isi gugatan seorang warga bernama Subhan Palal terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan calon wakil presiden 2024–2029 Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam isi gugatannya, Subhan menyebut Tergugat I Gibran Rakabuming Raka, tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal itu ia menyebutkan Gibran saat mencalonkan diri sebagai cawapres tak lulus SMA.

"Para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat I (Gibran) dan tidak akan terjadi sempurna. Jika tidak ada peranan dari Tergugat II (KPU)," beber Subhan saat membacakan isi gugatannya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Kemudian ia jelaskan, bahwa pada tanggal 25 Oktober 2023 Tergugat I mendaftarkan ini sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029. Kepada Tergugat II Yaitu Komisi Pemilihan Umum.

"Dengan membawa berkas persyaratan calon wakil presiden. Yang salah satunya syarat wajib berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah Kejuruan," jelas Subhan.

Tergugat I, kata Subhan saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden Republik Indonesia. Diketahui dan sadar bahwa syarat pendidikannya cacat hukum tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden. 

"Karena tidak pernah tamat Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Hal itu melanggar perundang-undangan nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf R junto peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2023 huruf R," bebernya.

Kemudian, dia menerangkan bahwa aturan tersebut mengamanatkan syarat calon presiden atau wakil presiden, syarat riwayat pendidikannya harus tamat minimal SMA atau sederajat.

Ia menilai riwayat pendidikan tergugat I yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan. Dapat dilihat di portal publikasi pemilu dan pemilihan milik KPU.

"Tampak terlihat sebagai tabel sebagai berikut. Jenis pendidikan, nama institusi, tahun, mulai dan tahun berakhir," kata Subhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pendidikan SD, Mangkubumen Kidul 1993-1999, SMP NEGERI 1 Surakarta 1999-2002, SMA Orchid Park Secondary Singapura 2002-2004. SMA lagi Insearch Sydney 2004-2007, S1 MDS Singapore 2007-2010," lanjutnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa Undang-Undang atau peraturan KPU tersebut di atas tidak menyinggung adanya penyertaan dan atau persamaan pendidikan calon. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

BRI memastikan bahwa setiap pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI. Jika ada yang menawarkan secara online, sudah dipastikan bahwa itu merupakan penipuan.
Tak Cuma Jadi Pusat Pemerintahan, IKN Kini Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan

Tak Cuma Jadi Pusat Pemerintahan, IKN Kini Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan

Otorita IKN menegaskan ibu kota baru tidak hanya menjadi pusat administrasi negara, tetapi juga dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan.
Selangkah Lagi Jadi Juara, Manajemen Persiapkan Perayaan Juara Persib

Selangkah Lagi Jadi Juara, Manajemen Persiapkan Perayaan Juara Persib

Cukup satu poin bagi Persib memastikan diri meraih trofi untuk ketiga kalinya secara beruntun. Kini terpaut jarak dua poin dengan Borneo FC jelang laga pekan ke-34.
Bogor Diisukan Keluar dari Provinsi Jabar, Bupati Rudy Bantah hingga Beberkan Fakta

Bogor Diisukan Keluar dari Provinsi Jabar, Bupati Rudy Bantah hingga Beberkan Fakta

Warga Jabar dikejutkan dengan isu yang menuding Kabupaten Bogor bakal keluar dari Provinsi Jabar. Sontak, isu itu langsung dibantah Bupati Bogor Rudy Susmanto.
IHSG Ditutup Melemah usai Sempat Ambles 4 Persen, BEI Akui Ketidakpastian Pasar Masih Tinggi

IHSG Ditutup Melemah usai Sempat Ambles 4 Persen, BEI Akui Ketidakpastian Pasar Masih Tinggi

IHSG ditutup melemah setelah sempat anjlok hingga 4 persen pada perdagangan pagi. BEI menyebut ketidakpastian pasar masih sangat tinggi.
Sherly Tjoanda Skakmat Pejabat Malut: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, tapi Mengapa Rakyat Tetap Miskin?

Sherly Tjoanda Skakmat Pejabat Malut: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, tapi Mengapa Rakyat Tetap Miskin?

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan pesan menohok sekaligus menyentuh saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di ..

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaget karena tiba-tiba didatangi pendeta dan akademisi dari Papua. Dedi Mulyadi heran padahal dirinya bukan menteri, hanya gubernur
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Selengkapnya

Viral