News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lengkap! Hasil Sidang Pelanggaran Etik MKD untuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, pada Rabu (5/11/2025).
Rabu, 5 November 2025 - 15:27 WIB
Kolase Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bacakan hasil putusan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025).

Sidang pembacaan putusan digelar di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan langsung Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para teradu hadir langsung dalam sidang putusan tersebut yakni, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio hadiri sidang pelanggaran kode etik anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

 

Berikut hasil lengkap sidang putusan MKD untuk lima anggota DPR RI nonaktif:

1. Adies Kadir

MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar etik.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili, satu, menyatakan teradu satu, Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang di ruang sidang MKD DPR RI. 

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

MKD lantas meminta Adies Kadir untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

2. Ahmad Sahroni

MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sahroni lantas dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama enam bulan.

“Menyatakan Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR," kata Adang.

"Menghukum Teradu V, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana kelutusan DPP Nasdem,” sambungnya. 

Dia menjelaskan, seluruh teradu, termasuk Ahmad Sahroni tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan.

3. Nafa Urbach 

Sidang MKD DPR RI memutuskan Nafa Indria Urbach, anggota DPR dari Fraksi Nasdem dinonaktifkan selama tiga bulan. 

"Menyatakan teradu 2, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik," kata Adang saat membacakan putusan sidang etik, Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," sambungnya.

Pimpinan MKD juga meminta kepada Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di depan publik. Nafa juga diminta menjaga perilakunya sebagai anggota DPR. 

"Meminta teradu 2, Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga prilaku untuk ke depannya," pungkas Adang.

4. Eko Patrio

MKD DPR RI menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan terhadap anggota DPR RI fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio selama empat bulan. Eko dinilai telah melanggar kode etik. 

"Menyatakan teradu IV Eko Hendro Purnomo terbukti langgar kode etik DPR. Menghukum Eko Hendro Purnomo non-aktif selama empat bulan," kata Adang. 

Adang menyebut hukuman tersebut berlaku sejak putusan MKD tersebut dibacakan pada hari ini. 

“Yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN," tutur dia.

5. Uya Kuya

MKD DPR RI mengatakan Surya Utama atau Uya Kuya tidak melanggar kode etik sebagai legislator. 

MKD lantas memutuskan Uya Kuya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029..

“Menyatakan Teradu III Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang. 

"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," sambung dia. (Yeni Lestari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Pemerintah telah melakukan langkah mitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya melalui penurunan harga gas industri nonsubsidi.
Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa pendaftaran bagi calon peserta Program Magang Nasional 2026 kali ini akan dibuka pada 15-28 Juli 2026 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Polisi mengamankan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan motor di Bekasi.
Selengkapnya

Viral