News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Lengkap, Rahmat Effendi Segera Diadili

KPK menyerahkan barang bukti dan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke tim jaksa
Jumat, 29 April 2022 - 10:42 WIB
Tersangka Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - KPK menyerahkan barang bukti dan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke tim jaksa untuk penuntutan agar dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Tim penyidik, Kamis (28/4), telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RE dan kawan-kawan kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan, kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Kelima tersangka dalam kasus tersebut ialah Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kota Bekasi M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong (MY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Ali menambahkan kelima tersangka itu tetap dilakukan penahanan lanjutan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan sampai 17 Mei 2022. Rahmat Effendi dan Wahyudin kini ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta; sedangkan M. Bunyamin, Mulyadi, dan Jumhana ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan tersebut akan segera dilaksanakan tim jaksa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung dalam waktu 14 hari kerja.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tambahnya.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, dimana empat di antaranya selaku pihak pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Keempatnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di Kecamatan Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu. Ia juga diduga meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi, dimana Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. (ant/ner)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditinggal Megawati Hangestri yang Mundur dari Skuad, Ini Tiga Ajang Besar yang Sudah Menanti Timnas Voli Putri Indonesia

Ditinggal Megawati Hangestri yang Mundur dari Skuad, Ini Tiga Ajang Besar yang Sudah Menanti Timnas Voli Putri Indonesia

Timnas Voli Putri Indonesia dipastikan tidak akan diperkuat Megawati Hangestri pada tiga ajang besar yang berlangsung pada tahun 2026 ini.
Rupiah Melemah Ritel Justru Panen Peluang, HIPPINDO Bidik Turis dan Investor Asing Serbu Indonesia

Rupiah Melemah Ritel Justru Panen Peluang, HIPPINDO Bidik Turis dan Investor Asing Serbu Indonesia

Pelemahan rupiah 17.346 per US$ di tengah ketidakpastian global justru dibaca sebagai peluang oleh pelaku industri ritel.
FIFA Umumkan Jadwal Drawing Piala Dunia U-17 2026, Posisi Timnas Indonesia Belum Aman

FIFA Umumkan Jadwal Drawing Piala Dunia U-17 2026, Posisi Timnas Indonesia Belum Aman

Timnas Indonesia U-17 harus menjadi delapan besar Piala Asia U-17 untuk bisa lolos ke Piala Dunia U-17.
David Benavidez Yakin Dmitry Bivol Jadi Lawan Berikutnya, Siap Turun Kelas Lagi Demi Rebut Semua Gelar Juara

David Benavidez Yakin Dmitry Bivol Jadi Lawan Berikutnya, Siap Turun Kelas Lagi Demi Rebut Semua Gelar Juara

David Benavidez (31-0, 25 KO) mengaku yakin duel akbar melawan Dmitry Bivol (24-1, 12 KO) akhirnya akan terwujud dalam waktu dekat. Ia pun siap jika harus turun kelas lagi demi bisa mengoleksi semua gelar juara dunia.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ubah Nasib Sopir Angkot, Penghasilan Bisa Naik 3 Kali Lipat, Gaji Rp4,2 Juta!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ubah Nasib Sopir Angkot, Penghasilan Bisa Naik 3 Kali Lipat, Gaji Rp4,2 Juta!

Di tengah kemacetan yang kian parah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi justru menawarkan solusi yang tak terduga: mengalihkan sopir angkot menjadi pengemudi
Anindya Bakrie Bongkar 3 Mesin Penggerak Ekonomi RI: Perdagangan, Ekspor Global, hingga Investasi

Anindya Bakrie Bongkar 3 Mesin Penggerak Ekonomi RI: Perdagangan, Ekspor Global, hingga Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie memetakan, tiga pilar utama yang menjadi kunci penguatan ekonomi nasional di tengah tekanan global yakni stabilitas perdagangan dalam negeri, ekspansi pasar ekspor, dan akselerasi investasi.

Trending

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral