News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemprov DKI Jakarta Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah proaktif untuk memastikan seluruh pedagang memperoleh informasi secara menyeluruh dan tepat waktu menjelang batas akhir
Rabu, 5 November 2025 - 17:38 WIB
Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemprov DKI Jakarta Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif untuk memastikan seluruh pedagang memperoleh informasi secara menyeluruh dan tepat waktu menjelang batas akhir pendaftaran ulang pedagang eks Barito pada 10 November 2025. 

Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno yang dalam setiap kebijakannya mengedepankan aspek kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sampaikan bahwa semua informasi terkait pendaftaran ulang pedagang eks Barito yang akan berpindah ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteg Agung sudah Pemprov teruskan jauh-jauh hari kepada seluruh pedagang eks Barito tanpa terkecuali. Semua kemudahan akses, fasilitas perpindahan kami bantu, penggratisan sewa kios dan air selama 6 bulan pertama juga kami berikan," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim di Jakarta, Rabu (5/11/2025) 

Lebih lanjut, Chico menjelaskan, kebijakan penataan pedagang eks Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung menjunjung tinggi prinsip humanisme, keadilan, dan kesetaraan. 

Hal itu menurut Chico yang senantiasa dipesankan oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno ke seluruh jajarannya. 

"Kami jemput bola sebagai bagian dari ikhtiar semaksimal mungkin agar tidak ada pedagang eks Barito yang tertinggal. Upaya itu tentu memperlihatkan bagaimana Pemprov DKI mengedepankan aspek humanisme, keadilan, dan kesetaraan," tutur Chico.  

Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, per hari ini, Dinas PPKUKM mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.

“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” tutur Ratu.

Lebih lanjut, Ratu mengajak agar seluruh pedagang eks Barito segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta, Lenteng Agung, melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.

Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.

“Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan, dan sesuai jadwal,” jelas Ratu.

Ia menambahkan, keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dicanangkan menjadi ruang tumbuh baru bagi para pelaku UMKM sekaligus destinasi menarik bagi masyarakat.

“Dengan fasilitas yang lebih baik, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan produktivitasnya, sementara masyarakat memperoleh pengalaman wisata kuliner yang terintegrasi dengan konsep ruang publik yang nyaman,” urainya.

Dinas PPKUKM juga menyampaikan bahwa pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya. 

Kuota tersebut nantinya akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.

Adapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta – Lenteng Agung adalah sebagai berikut:

- Memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta.

- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).

- Satu KK hanya berhak menyewa satu kios.

- Tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta.

- Memiliki usaha di bidang kuliner, hewan, atau perlengkapan hewan.

- Dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain.

- Tidak memiliki karyawan penjaga kios; penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar.

- Setiap pendaftar akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi.

- Melampirkan bukti foto penempatan kios pada loksem (contoh kode: 3525/3526/3530/J596).

- Menyertakan Nomor Rekening Bank DKI yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

- Pedagang yang masih ada hubungan keluarga inti tidak diperkenankan menyewa kios tambahan. Satu keluarga hanya boleh satu kios (suami/ istri/anak/menantu). (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Persoalan hukum di Indonesia saat ini tidak lagi semata isu yuridis, melainkan telah menjadi faktor penentu kepercayaan investor dan keberlangsungan iklim usaha nasional.
Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Persib Bandung menang dengan skor akhir 2-0 dari Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Belakangan ini ramai perbincangan terkait anak Adies Kadir, Adela Kanasya Adies menggantikan Adies Kadir di kursi DPR RI. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan
John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman blak-blakan mengungkap kualitas skuad Timnas Indonesia sekaligus membedah masalah yang terjadi di era Patrick Kluivert. Apa faktor yang membuat Garuda belum maksimal?
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026 sektor putri antara Jakarta Livin Mandiri menghadapi Medan Falcons di seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT