News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Priguna Anugrah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan di RSHS Bandung

Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama dalam sidang pembacaan putusan Rabu (5/11/2025) sore.
Rabu, 5 November 2025 - 21:27 WIB
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama, dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (5/11/2025) sore.

Selain vonis 11 tahun penjara, majelis hakim juga mewajibkan dokter Priguna Anugerah Pratama membayar denda Rp100 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan, didampingi dua hakim anggota, majelis menyatakan bahwa dokter Priguna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pencabulan terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama  Dituntut 11 Tahun  Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual di RS Hasan Sadikin
Dokter Anestesi Priguna Anugrah Pratama Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual di RS Hasan Sadikin
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Hakim menilai perbuatan terdakwa merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasien. 

“Tindakan terdakwa merupakan tipu muslihat yang dilakukan dengan menggunakan obat bius untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,” kata  hakim dalam persidangan.

Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum Priguna untuk membayar restitusi senilai Rp137.879.000 kepada tiga korban, sebagai bentuk ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan.

Usai pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa, Aldi Rangga Adiputra, menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. 

“Kami masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak,” kata Aldi.

Ia menambahkan, dalam pledoi sebelumnya, Priguna telah menyampaikan bahwa perbuatannya terjadi karena tekanan dan stres berat yang dialami akibat perlakuan senior di lingkungan kerja RSHS Bandung, serta adanya kelalaian pihak rumah sakit.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fredi Panggabean, menyambut baik putusan majelis hakim dan menilai hukuman tersebut sudah sepadan dengan perbuatan terdakwa.

Baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun pihak terdakwa diberikan waktu oleh majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Selengkapnya

Viral