GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama

Melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan, seluruh peserta BPJS Kesehatan telah bergotong royong menjaga jutaan jiwa tetap sehat dan berdaya. Ketika...
Jumat, 7 November 2025 - 17:00 WIB
Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Di balik setiap layanan kesehatan yang diterima peserta BPJS Kesehatan, tersimpan kisah kepahlawanan yang hadir tanpa pedang dan sorak sorai. Melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan, seluruh peserta BPJS Kesehatan telah bergotong royong menjaga jutaan jiwa tetap sehat dan berdaya. Ketika satu orang mendapat pelayanan kesehatan, ada jutaan peserta lain yang ikut ambil peran mendukungnya. 

“Setiap peserta BPJS Kesehatan yang rutin membayar iuran mungkin tak menyadari bahwa mereka adalah pahlawan masa kini. Kontribusi peserta, meski tampak sederhana, telah membantu membiayai pengobatan peserta lain yang sedang sakit. Di situlah wujud nyata gotong royong yang masih melekat kuat di masyarakat kita sampai saat ini melalui skema Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky Anugerah, saat menjadi narasumber Sosialisasi Program JKN bersama di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang, Kamis (06/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan kepada lebih dari 282 juta peserta di seluruh Indonesia. Program tersebut terbukti membuka akses layanan kesehatan yang lebih merata, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Sejalan dengan data pemanfaatan layanan, tercatat di tahun 2024 sebanyak 673,9 juta pemanfaatan atau 1,8 juta pemanfaatan layanan kesehatan per hari yang ditanggung. 

Rizzky menambahkan pemanfaatan layanan itu tentu membutuhkan pendanaan Program JKN yang kuat dan saat ini bersumber dari kontribusi peserta dan pemberi kerja. Dengan demikian diperlukan kesadaran kolektif untuk memastikan layanan dapat terus berjalan berkelanjutan. 

Untuk semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai peserta, kini pembayaran iuran JKN dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Pada tahun 2024, terdapat 1.043.053 titik layanan pembayaran iuran JKN yang tersedia di kanal perbankan, PPOB, e-commerce, fintech dan jaringan Kader JKN. 

”Untuk meningkatkan efektivitas penagihan iuran, BPJS Kesehatan juga melakukan telekolekting, WhatsApp blast, serta kunjungan langsung melalui Kader JKN. Selain pengumpulan iuran dari peserta secara langsung, BPJS Kesehatan juga melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta, misalnya dengan pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan juga ASABRI dan Taspen dalam hal memastikan koordinasi pengumpulan iuran pada segmen-segmen kepesertaan Program JKN lainnya,” kata Rizzky.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT