GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.
Minggu, 9 November 2025 - 08:55 WIB
Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di Tangerang Minggu mengatakan tiga orang tersangka yang ditetapkan adalah TAW, HP, dan YY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tiga tersangka lainnya adalah mantan pejabat teras di PT APK yakni GM selaku Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo periode April 2020 - Juni 2023, AYS sebagai General Manager of Logistics & Supply Chain periode April 2018 - Juni 2022 dan MFM selaku Contract Logistic Manager periode April 2020 - Juni 2023.

Penetapan tersangka itu, kata dia, dilakukan setelah tim penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah dan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Bahwa penetapan ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," kata Anak Agung Made, mengutip Antara pada Minggu.

Dia menjelaskan dalam kasus ini GM, AYS, dan MFM diduga berperan aktif dalam menunjuk dan menetapkan PT LBN dan PT ASM sebagai vendor atau mitra melaksanakan pekerjaan pengangkutan pada PT APK yang didapatkan dari PT Hutama Karya (HK).

"Mereka juga diduga sebagai pihak yang menerima hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Akibat perbuatan para tersangka, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar," jelasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan primair pada Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka GM langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 November 2025 hingga 26 November 2025, dan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sementara itu, tersangka AYS dan MFM tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain, sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. Dimana, perkara tersebut merupakan pengembangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapal Minyak Malaysia Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Anwar Ibrahim Sampaikan Terima Kasih kepada Iran

Kapal Minyak Malaysia Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Anwar Ibrahim Sampaikan Terima Kasih kepada Iran

Hal itu diungkap langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan kapal tanker minyak Malaysia akan diizinkan melintasi Selat Hormuz.
Kejutan Transfer AC Milan: Siap Tampung Marcus Rashford yang Nasibnya Masih Menggantung di Spanyol

Kejutan Transfer AC Milan: Siap Tampung Marcus Rashford yang Nasibnya Masih Menggantung di Spanyol

AC Milan membuka peluang merekrut Marcus Rashford jelang bursa transfer musim panas. Ketertarikan ini muncul di tengah ketidakpastian masa depan sang penyerang.
Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Pelatih Persib Bojan Hodak bongkar kekuatan Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ia prediksi Beckham Putra bakal cetak gol lawan Saint Kitts and Nevis di GBK
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia tantang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. John Herdman incar menang di debutnya malam ini di GBK. Cek jadwal siaran langsung di sini!
Menhub Ungkap Pembatasan Truk Sumbu Tiga Dilakukan Hingga 29 Maret 2026

Menhub Ungkap Pembatasan Truk Sumbu Tiga Dilakukan Hingga 29 Maret 2026

Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi mengungkapkan, truk sumbu tiga masih dilakukan pembatasan perjalanan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB)
Harga Emas UBS Hari Ini Turun ke Rp2,841 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap di Pegadaian

Harga Emas UBS Hari Ini Turun ke Rp2,841 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap di Pegadaian

Harga emas UBS hari ini turun ke Rp2,841 juta per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS terbaru di Pegadaian dan perbandingannya.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia berpeluang meraih tambahan poin penting dari FIFA jika mampu menumbangkan Saint Kitts and Nevis pada pertandingan FIFA Series 2025 malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT