News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.
Minggu, 9 November 2025 - 08:55 WIB
Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di Tangerang Minggu mengatakan tiga orang tersangka yang ditetapkan adalah TAW, HP, dan YY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tiga tersangka lainnya adalah mantan pejabat teras di PT APK yakni GM selaku Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo periode April 2020 - Juni 2023, AYS sebagai General Manager of Logistics & Supply Chain periode April 2018 - Juni 2022 dan MFM selaku Contract Logistic Manager periode April 2020 - Juni 2023.

Penetapan tersangka itu, kata dia, dilakukan setelah tim penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah dan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Bahwa penetapan ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," kata Anak Agung Made, mengutip Antara pada Minggu.

Dia menjelaskan dalam kasus ini GM, AYS, dan MFM diduga berperan aktif dalam menunjuk dan menetapkan PT LBN dan PT ASM sebagai vendor atau mitra melaksanakan pekerjaan pengangkutan pada PT APK yang didapatkan dari PT Hutama Karya (HK).

"Mereka juga diduga sebagai pihak yang menerima hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Akibat perbuatan para tersangka, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar," jelasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan primair pada Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka GM langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 November 2025 hingga 26 November 2025, dan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sementara itu, tersangka AYS dan MFM tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain, sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. Dimana, perkara tersebut merupakan pengembangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Berkelas Rian/Rahmat Usai Capai Semifinal Super 300 Pertama di Thailand Masters 2026

Komentar Berkelas Rian/Rahmat Usai Capai Semifinal Super 300 Pertama di Thailand Masters 2026

Tiket semifinal Thailand Masters 2026 berhasil didapat Rian/Rahmat setelah mereka berhasil mengatasi perlawanan ganda asal Taiwan, Lee Fang-chih/Lee Fang-jen.
Ditemani Kuasa Hukum, Sarwendah Diperiksa Polisi Dicecar 16 Pertanyaan pada Kasus Mantan Suami

Ditemani Kuasa Hukum, Sarwendah Diperiksa Polisi Dicecar 16 Pertanyaan pada Kasus Mantan Suami

Sarwendah diperiksa Polisi sebagai saksi atas kasus mantan suami. Ruben Onsu tahun lalu buat laporan.
Atlet Balap Sepeda Bernard Van Aert Raih Medali Emas di Track Asia Cup I 2026

Atlet Balap Sepeda Bernard Van Aert Raih Medali Emas di Track Asia Cup I 2026

Kabar membanggakan datang dari atlet balap sepeda, Bernard Benyamin Van Aert yang meraih medali emas di ajang Track Asia Cup I 2026.
Naik Rantis saat Persija Away Lawan Persita, Shayne Pattynama Dibuat Terkejut

Naik Rantis saat Persija Away Lawan Persita, Shayne Pattynama Dibuat Terkejut

Debut manis Shayne Pattynama bersama Persija diwarnai pengalaman unik naik mobil rantis saat away ke markas Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena.
Dokter Ungkap Kondisi Terakhir Lula Lahfah Saat Ditemukan Tergeletak di Kasur

Dokter Ungkap Kondisi Terakhir Lula Lahfah Saat Ditemukan Tergeletak di Kasur

Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya, wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1). Pacar Lula, yakni RA meminta asistennya untuk menghubungi dokter.
Setelah Maarten Paes Terbitlah Dean James, Bek Timnas Indonesia Direkomendasikan Gabung Ajax Amsterdam

Setelah Maarten Paes Terbitlah Dean James, Bek Timnas Indonesia Direkomendasikan Gabung Ajax Amsterdam

Dean James dinilai layak direkrut Ajax Amsterdam. Media Belanda menyebut bek timnas Indonesia ini lebih ideal dan murah dibanding kandidat lain.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT