News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Siapkan Rp57 Juta per Tahun untuk Keluarga Pahlawan Nasional, Mensos: Bentuk Penghormatan, Bukan Soal Nilai

Ia meminta masyarakat untuk tidak memandang bantuan tersebut dari besar kecilnya nominal,
Selasa, 11 November 2025 - 08:49 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com — Negara memberikan penghormatan khusus bagi keluarga penerima Gelar Pahlawan Nasional dengan dukungan finansial sebesar Rp57 juta per tahun.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bantuan tersebut bukan sekadar nilai materi, tetapi simbol penghargaan atas jasa besar para pahlawan bagi bangsa.

“Kalau dilihat, nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari pahlawan, kita beri dukungan Rp57 juta per tahun,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (11/11/2025).

Ia meminta masyarakat untuk tidak memandang bantuan tersebut dari besar kecilnya nominal, melainkan sebagai bentuk silaturahmi dan penghargaan negara terhadap perjuangan para tokoh bangsa.

“Untuk menyambung silaturahmi,” kata Mensos.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul usai upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara. Dalam upacara yang berlangsung khidmat, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tertinggi negara kepada sepuluh tokoh bangsa yang dinilai berjasa luar biasa bagi Indonesia.

Berikut daftar 10 tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
   1.    Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur
   2.    Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah
   3.    Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur
   4.    Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat
   5.    Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat
   6.    Almarhum Jenderal TNI (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah
   7.    Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat
   8.    Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur
   9.    Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara
   10.    Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara

Selain memberikan penghargaan kepada para tokoh tersebut, Gus Ipul juga mengungkapkan adanya usulan baru dari masyarakat agar Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, turut dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

“Dari masyarakat sudah diusulkan. Nanti insya Allah akan diproses,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, pemerintah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait tokoh-tokoh yang dinilai layak menerima gelar kehormatan tersebut. Ia memastikan proses seleksi akan tetap berjalan sesuai mekanisme resmi dan prinsip kehati-hatian. (agr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral