News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adik Jusuf Kalla dan 2 Tersangka Lain Kasus Korupsi PLTU Kalbar Kompak Tak Hadiri Pemeriksaan, Alasannya...

Pemeriksaan terhadap Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, kembali urung dilakukan.
Rabu, 12 November 2025 - 11:19 WIB
Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com – Pemeriksaan terhadap Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, kembali urung dilakukan.

Rencananya, Halim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu, 12 November 2025. Namun, Halim dikabarkan mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk hari ini, tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan,” ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Rabu, 12 November 2025.

Totok menjelaskan, Halim yang menjabat sebagai Direktur PT Bakti Rekan Nusa (BRN), serta Hartanto Yohanes Lim (HYL) selaku Direktur PT Praba Indopersada, dijadwalkan ulang untuk hadir pekan depan.

“Tanggal 18 November untuk HYL dan tanggal 20 November untuk HK, karena alasan sakit,” kata Totok.

Tak hanya Halim, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fahmi Mochtar, mantan Dirut PLN, kemarin. Namun, Fahmi pun tidak hadir dengan alasan kesehatan.

“Tersangka FM tidak datang dengan mengajukan surat permohonan penundaan karena sakit pascaoperasi,” ujar Totok.

Totok menyebut, pemeriksaan yang akhirnya dilakukan kemarin hanya terhadap tersangka berinisial RR, Direktur PT Bakti Reka Nusa, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang memenuhi panggilan hanya satu tersangka atas nama RR,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bergulir dari proyek strategis yang dikerjakan pada 2008 hingga 2018. Namun, proyek dengan kapasitas 2x50 MegaWatt itu justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Direktur PT BRN yang juga adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla (HK), Direktur PT BRN berinisial RR, serta Direktur PT Praba berinisial HYL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Tak Ada Singgung soal Red Sparks, Eks Tandem Megawati Hangestri ini Hanya Sampaikan Pesan kepada Pink Spiders

Pink Spiders mengambil langkah yang cukup berani pada bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan.
Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng

Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) dan terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027 Memanas: Ada Vanja Bukilic, Tiga Bintang Dijagokan Jadi Pilihan Pertama

Terdapat tiga bintang, termasuk Vanja Bukilic yang diprediksi bakal menjadi pilihan utama dlam draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027.
KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK Dalami Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Kasus Bank BJB, BPK Hitung Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. BPK kini menghitung final kerugian negara yang ditaksir Rp222 miliar.
Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Cukup Selfie Tanpa Antre, Autentikasi di Awal Bulan Pakai Andal by Taspen

Layanan autentikasi bagi peserta pensiun lewat aplikasi Andal by Taspen lebih praktis, aman, dan efisien, tanpa perlu datang ke Kantor Cabang atau mengantre di kantor bayar.
Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Ini Fakta Stadion Segiri Samarinda yang Bakal Jadi Tempat Duel Panas Persija vs Persib

Persija vs Persib resmi digelar di Stadion Segiri Samarinda. Ini fakta stadion berstandar AFC yang jadi venue El Clasico Indonesia.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral