News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Chiko Tersangka Konten Porno AI Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Ayah dan Ibunya Sama-sama...

Kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan nama Chiko, pemuda asal Semarang, terus bergulir. Sosok yang sempat viral karena konten pornonya itu kini ...
Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Sumber :
  • @fakta.indo

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan nama Chiko, pemuda asal Semarang, terus bergulir. Sosok yang sempat viral karena konten pornonya itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

Chiko diduga kuat memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk merekayasa wajah para korban, yang sebagian besar merupakan pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wajah para korban ditempelkan pada tubuh orang lain dalam pose telanjang, baik dalam format foto maupun video.

Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi
Sumber :
  • @fakta.indo

 

Dari hasil penyelidikan, jumlah konten hasil manipulasi tersebut mencapai ribuan, sementara korban yang teridentifikasi diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan perempuan.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban memberanikan diri bersuara di media sosial. Usai kasusnya ramai diperbincangkan publik, Chiko akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Selasa (14/10/2025).

Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut. Pihak kepolisian menyatakan Chiko kini telah resmi menjadi tersangka.

"Iya, ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Selasa (11/11/2025).

Menurut Artanto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Jateng menggelar perkara pada Senin (10/11/2025).

Dari hasil gelar, penyidik menemukan bukti kuat bahwa Chiko melakukan manipulasi konten digital bermuatan pornografi dan mengunggahnya ke media sosial.

“Gelar perkara dilakukan sesudah 11 saksi diperiksa termasuk tersangka,” jelas Artanto.

Dalam penyelidikan, polisi juga menghadirkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, sosiologi hukum, hingga pakar ITE.

Selain itu, penyidik turut menyita beberapa barang bukti, termasuk hasil analisis ponsel tersangka yang telah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor).

Atas perbuatannya, Chiko dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi serta Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait pelanggaran kesusilaan di dunia maya.

“Ancaman pidana selama 6 tahun sampai 12 tahun, dengan denda maksimal Rp12 miliar,” ungkap Artanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Orang Tua Dipusingkan Lonjakan Kebutuhan Pendidikan Anak

Orang tua mulai mempersiapkan berbagai keperluan penunjang belajar, mulai dari perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga perangkat digital.
Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 masih membekas hingga kini. Bermula dari cinta segitiga, kecemburuan, dan obsesi mantan pacar, tragedi ini berakhi
Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa para pelatih tim sepak bola tersebut tidak memilih pakaian olahraga (tracksuit) atau polo shirt yang jauh lebih kasual dan sejuk? Berikut penjelasannya.
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

Kisah tragis pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 kembali dikenang. Mahasiswi ini tewas setelah diculik, disiksa selama 26 jam oleh mantan pacar dan kekasih barunya

Trending

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Selengkapnya

Viral