Senyum Roy Suryo Usai Tak Ditahan Polda Metro: Kita Bubar dengan Baik
- tvonenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com – Usai 9 jam diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Jokowi, Roy Suryo akhirnya keluar dari Polda Metro Jaya dengan wajah sumringah dan disambut sorakan emak-emak pendukungnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tampak tersenyum lebar ketika keluar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam. Setelah menjalani pemeriksaan panjang selama hampir sembilan jam, Roy tidak ditahan.
Didampingi juru bicaranya, Refly Harun dan sejumlah pendukung, Roy menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, termasuk para penyidik, pengacara, serta para simpatisan yang sejak pagi menunggunya di luar gedung.
“Dan kita insyaallah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa. Para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua. Terima kasih. Allahuakbar. Allahuakbar,” ujar Roy.
Suasana di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umun (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat riuh. Puluhan emak-emak yang sejak siang menunggu langsung bersorak dan meneriakkan takbir saat Roy keluar.
Senyum dan lambaian tangan Roy menandai akhir dari pemeriksaan yang sebelumnya disebut akan menentukan status penahanannya.
Namun, malam itu ia meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa borgol, dengan langkah ringan dan wajah tenang.
Kasus yang menjerat Roy Suryo bermula dari laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu melalui media sosial.
Dalam kasus ini, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 tokoh lainnya.
Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan para tersangka terbagi dalam dua kelompok besar dengan peran berbeda.
“Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan, ada delapan orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dibagi menjadi dua klaster,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Load more