News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkop Bongkar Fakta! Plafon Kredit Rp3 Miliar Kopdes Tak Bisa Diambil Tunai, Ini Alasan Sebenarnya

Kemenkop tegaskan plafon kredit Rp3 miliar untuk Kopdes tidak dicairkan tunai, melainkan komoditas dan pembangunan agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:36 WIB
Loko KemenkopUKM
Sumber :
  • semsco.go.id

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert Siagian, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa seluruh dukungan pemerintah tersebut akan diberikan dalam bentuk komoditas dan pembangunan infrastruktur, bukan uang segar yang langsung diterima koperasi. Menurutnya, cara ini dinilai jauh lebih aman dan efisien dalam memastikan setiap koperasi benar-benar mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika sebuah koperasi membutuhkan 500 LPG 3kg, maka bantuan diberikan dalam bentuk tabung gas, bukan uang untuk membeli tabung tersebut,” kata Herbert mencontohkan.

Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Barang dan Infrastruktur

Herbert menegaskan skema ini meliputi berbagai kebutuhan, mulai dari alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga pengisian barang untuk kebutuhan koperasi di desa. Seluruhnya disesuaikan dengan analisis kebutuhan masing-masing wilayah.

“Skemanya berbentuk komoditas dan pembangunan, seperti alat transportasi, kelengkapan gerai, hingga isi gerai sesuai kebutuhan di desa tersebut,” ujarnya.

Menurut Kemenkop, pendekatan non-tunai ini merupakan strategi untuk memastikan efektivitas program dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana yang kerap terjadi jika pencairan dilakukan secara cash.

Pencairan 100 Persen Cashless Lewat Simkopdes

Seluruh mekanisme pencairan kredit dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Sistem ini telah terintegrasi dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Prosesnya dimulai dari permintaan kebutuhan koperasi yang masuk ke Simkopdes, lalu diverifikasi oleh bank sesuai wilayah kerja. Setelah itu, bank akan membayarkan langsung kepada BUMN yang bertanggung jawab menyalurkan barang atau komoditas ke koperasi terkait.

“Belum ada kebijakan pemberian uang cash kepada Kopdes. Kecuali kalau koperasi ingin mengajukan kredit mandiri, itu dipersilakan,” tegas Herbert.

Selain mengelola dana kredit, Kopdes juga berperan sebagai perpanjangan tangan layanan perbankan Himbara, termasuk fitur laku pandai hingga layanan pembayaran bagi anggota koperasi.

Rincian Penggunaan Plafon Kredit Rp3 Miliar

Kebijakan penyaluran kredit ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan fasilitas koperasi desa. Dari plafon Rp3 miliar tersebut, pemerintah telah menetapkan pembagian penggunaan dana sebagai berikut:

  • Rp2,5 miliar dialokasikan untuk investasi capital expenditure (capex).
    Dana capex ini digunakan untuk pembangunan fisik gerai, gudang, kendaraan operasional seperti truk dan motor, hingga alat produksi lainnya.

  • Rp500 juta dialokasikan untuk biaya operasional (opex), termasuk kebutuhan modal kerja koperasi.

Pembangunan seluruh infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih ini dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), mulai dari konstruksi hingga pengadaan sarana pendukung.

Tujuh Gerai Wajib yang Dibangun di Tiap Kopdes

Dalam program ini, satu Kopdes wajib memiliki tujuh jenis fasilitas utama, yaitu:

  1. Kantor koperasi

  2. Gerai sembako

  3. Unit simpan pinjam

  4. Klinik desa

  5. Apotek desa

  6. Gudang pendingin (cold storage)

  7. Sarana logistik termasuk gudang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenkop memastikan seluruh pembangunan dilakukan seragam, berkualitas, dan sesuai standar agar Kopdes mampu menjadi pusat ekonomi desa yang modern, lengkap, dan langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan mekanisme cashless, penyaluran bantuan berbentuk komoditas, serta pengawasan berlapis, pemerintah berharap Kopdes benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa tanpa celah penyimpangan anggaran. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral