News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Kebijakan Publik Kritik Keras Putusan MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil, Kok Dibatasi?

Terkait pelarangan Polri duduki jabatan sipil, MK dinilai gagal melihat bahwa pertukaran kompetensi antarlembaga sipil merupakan bagian penting dari tata kelola birokrasi modern.
Jumat, 14 November 2025 - 19:26 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil dipersoalkan. Direktur Eksekutif Gogo Bangun Negeri, Emrus Sihombing, menilai putusan itu tidak komprehensif dan justru mengabaikan prinsip dasar reformasi yang telah mengembalikan Polri sebagai institusi sipil.

“Saya berpendapat bahwa keputusan teman-teman hakim Mahkamah Konstitusi tentang hal tersebut tidak komprehensif jadi menurut saya, itu keputusan setengah hati,” ujar Emrus kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emrus menegaskan bahwa sejak pemisahan Polri dari TNI pada 1998, polisi secara hukum dan struktur bukan lagi bagian dari militer sehingga tidak ada alasan logis membatasi pergerakan mereka di jabatan sipil.

“Pertama kan polisi setelah reformasi kan sudah sipil, boleh dong dari sipil ke sipil kan?” tuturnya.

Menurutnya, MK gagal melihat bahwa pertukaran kompetensi antarlembaga sipil merupakan bagian penting dari tata kelola birokrasi modern. Ia mencontohkan kementerian seperti Keuangan atau Pertanian yang seharusnya juga bisa menempatkan ahlinya di satuan Polri jika relevan.

“Harusnya boleh dong, jadi MK memutuskan boleh dari kementerian pertanian ke kepolisian yang menangani bidang ketahanan pangan, tetapi bukan berarti harus berpangkat polisi tetap mereka jadi sipil,” jelasnya.

Sebaliknya, ia menilai tidak masuk akal jika polisi yang ditugaskan ke kementerian harus mundur atau pensiun, sebagaimana implikasi putusan MK saat ini.

“Ini kan Mahkamah Konstitusi tidak membolehkan kan, artinya kalau ada dari polisi jadi kementerian harus mundur dulu atau pensiun kata Mahkamah Konstitusi. Harusnya menurut saya tidak perlu harus mundur,” tegasnya.

Emrus menekankan bahwa baik Polri maupun kementerian adalah institusi sipil, sehingga mobilitas pegawai di antara keduanya seharusnya diperlakukan secara setara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil, instansi lain yang bukan sipil jangan masuk dong ke kementerian tetapi polisi masuk ke kementerian yang sipil yang kementerian sipil boleh dong ke kepolisian sesama sipil,” kata dia.

Ia menilai putusan MK gagal memahami kebutuhan kompetensi lintas sektor yang dibutuhkan pemerintahan. Menurut Emrus, sejumlah jabatan strategis seperti inspektorat jenderal sangat relevan diisi oleh perwira Polri karena berhubungan dengan penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam di Tebing Tinggi, Sebelumnya Tetangga Dengar Ada Keributan

Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam di Tebing Tinggi, Sebelumnya Tetangga Dengar Ada Keributan

Ibu rumah tangga berinisial NRG (43) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di rumahnya di Tebing Tinggi.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Viral Napi Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Coffee Shop Kendari, Rutan Klaim Bukan untuk Urusan Pribadi

Viral Napi Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Coffee Shop Kendari, Rutan Klaim Bukan untuk Urusan Pribadi

Supriadi terlihat berjalan di trotoar mengenakan baju batik dan peci putih, didampingi petugas dari Rutan Kelas IIA Kendari.
Banyak Wanita saat Penangkapan Komplotan Begal Anggota Damkar di Jakarta Pusat, Polisi: Teman Pelaku, Mereka Sedang Pesta

Banyak Wanita saat Penangkapan Komplotan Begal Anggota Damkar di Jakarta Pusat, Polisi: Teman Pelaku, Mereka Sedang Pesta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan komplotan begal anggota (damkar yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Dedi Mulyadi Soroti Gen Z Sulit Punya Rumah Lantaran Lebih Pentingkan Pesta Pernikahan Mewah

Dedi Mulyadi Soroti Gen Z Sulit Punya Rumah Lantaran Lebih Pentingkan Pesta Pernikahan Mewah

Rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) jadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lantaran lebih mementingkan..
May Day 2026 di Monas Dipadati 200 Ribu Buruh, Prabowo Dijadwalkan Hadir hingga Resmikan Museum Marsinah

May Day 2026 di Monas Dipadati 200 Ribu Buruh, Prabowo Dijadwalkan Hadir hingga Resmikan Museum Marsinah

Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan datang langsung ke lokasi dan menyampaikan pidato pada pukul 08.30 WIB.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral