News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Putusan MK Terkait Batasan Polri Menjabat di Luar Institusi, Kompolnas Berkomentar

Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Ternyata membuat Kompolnas angkat bicara.
Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Ternyata membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Dalam hal ini, Kompolnas memandang bahwa anggota Polri tetap bisa menduduki jabatan sipil asalkan masih berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalimat yang berlaku itu artinya yang memaknai bahwa penugasan di luar struktur itu, makna di luar struktur itu, adalah yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kepolisian. Kalau masih ada sangkut pautnya dengan kepolisian itu artinya boleh," jelas Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

"Dalam konteks ini prinsip dasarnya adalah dibolehkan asalkan masih memiliki sangkut-pautnya dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian, kalau kami memang spesifik, karena memang ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa digantikan misalnya soal penegakan hukum spesifik, misalnya begitu," bebernya.

Lalu, Anam menyebut putusan MK itu tentu memperjelas batasan jabatan apa saja yang boleh diduduki anggota Polri. Hal itu katanya, memang sudah diatur dalam Undang-Undang ASN.

"Nah itu yang harus dipedomani, sehingga putusan tersebut memberikan batasan agar batasannya jelas, dibolehkan tapi pembatasannya jelas. Salah satu bentuk kejelasan karena ini di luar kepolisian ya ada undang-undang soal ASN yang itu bisa jadi pijakan, nah undang-undang ASN ini ada turunannya berupa PP yang juga direspons oleh perpol kepolisian," jelasnya.

"Nah oleh karenanya ya pasca keputusan Mahkamah Konstitusi ini ya maknanya adalah boleh dengan pembatasan dan pembatasannya ya ada pentingnya memang listing lembaga-lembaga mana yang memang erat sekali hubungannya dengan kepolisian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.

Putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu dibacakan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Gugatan itu diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memuji bagi produsen makanan siap saji yang secara konsistens terus menerapkan Program Manajemen Risiko (PMR) di industri pangan.
Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

PB Jaya Raya memasuki babak baru dengan diserahkannya jabatan Ketua Umum dari Rudy Hartono ke Susy Susanti sebagai regenerasi dan memberi ruang kepada generasi penerus.
GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI gelar FGD bertajuk Evaluasi Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026. GAMDI menghitung dampak yang dirasakan mitra dapur menyusul kebijakan pemerintah yang memoratorium SPPG baru
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota Bakti Kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 40 pengemudi ojek online (ojol) wanita dari berbagai platform aplikasi.
Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Uang sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, belum diterima oleh Iran.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Flu Singapura atau bahasa medisnya HFMD merupakan infeksi virus menular yang bersifat musiman. Berikut gejala yang biasa muncul dan perlu diwaspadai.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral