GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!

Majelis Hakim PN Jaksel patahkan tudingan melawan hukum terhadap Direktur PT GME, Fauzan F M melalui putusan resmi: bahwa seluruh dalil penggugat tidak terbukti
Senin, 17 November 2025 - 16:23 WIB
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak seluruh tuduhan dan gugatan yang sebelumnya diarahkan kepada Direktur PT Gema Maritim Energi (PT GME), Fauzan Fadel Muhammad, terkait isu dugaan penggelapan dana maupun aset perusahaan. 

Putusan ini sekaligus memulihkan nama baik Fauzan Fadel Muhammad dan menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar tidak terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi dari Kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners, Arison L. Sitanggang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berbagai pemberitaan yang menyudutkan kliennya bertentangan dengan fakta persidangan.

“Terkait pemberitaan yang beredar, kami selaku Kuasa Hukum Sdr. Fauzan Fadel Muhammad dan PT Gema Maritim Energi menyampaikan klarifikasi resmi. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 409/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 11 November 2025, Majelis Hakim telah MENOLAK seluruh dalil dan seluruh tuntutan yang diajukan oleh Penggugat, Dimas Adi Prayudi,” tegas Arison L. Sitanggang kepada tvOnenews.com, Senin (17/11/2025).

Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Direktur GME Patahkan Tudingan Melawan Hukum dengan Fakta-fakta Putusan PN Jaksel: Terbukti Hoax!
Sumber :
  • istimewa

 

Arison menambahkan bahwa putusan tersebut menegaskan secara terang bahwa tidak ada satu pun tuduhan terhadap kliennya yang terbukti (Hoax).

Berikut Poin-poin Penting yang Ditegaskan Kuasa Hukum:

1. Seluruh pemberitaan yang menuduhkan klien kami melakukan penggelapan dana maupun aset adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta persidangan.

2. Narasi yang beredar di berbagai media online bersifat hoaks, karena tidak pernah didukung bukti dan seluruh dalilnya telah dipatahkan melalui putusan Pengadilan.

3. Tidak ada satu pun tuntutan Penggugat yang dikabulkan, termasuk permohonan sita jaminan, serta permohonan ganti rugi materiil dan immateriil.

“Putusan ini mempertegas bahwa klien kami berada pada pihak yang benar dan memiliki landasan hukum serta bukti yang kuat,” lanjut Arison.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Arison meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita yang tidak benar.

“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan melakukan koreksi atas pemberitaan yang terbukti merugikan nama baik klien kami. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik sesuai fakta dan putusan resmi Pengadilan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Koordinator Relawan Medan Bergerak, Andrey Saragih, mengatakan bantuan yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami para korban.
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjawab hukum perempuan menjadi khatib dalam sesi khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) di tengah momentum Lebaran.
Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id di masjid atau lapangan, mana yang lebih utama? Ustaz Abdul Somad jelaskan perbedaan pandangan mazhab dan alasannya secara lengkap.

Trending

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT