News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Rp200 Miliar Kementan ke Tempo Ditolak PN Jaksel

Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tertanggal 17 November 2025, disebut PN Jaksel tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan Kementan.

"Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah),” demikian bunyi putusan itu dikutip Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menyebut gugatan perdata Rp200 miliar terhadap Tempo bukan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia.

Chandra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan apabila gugatan tersebut dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi, manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” kata dia, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya diberitakan, Mentan Amran menggugat Tempo secara perdata ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk”. 

Saat ini, perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, “Gugatan Mentan Amran Sulaiman memang mencemaskan karena akan jadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media.”

Menurut dia, masih ada pejabat publik yang belum sepenuhnya memahami esensi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan setelah hampir tiga dekade Indonesia memilikinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mentan seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” tuturnya.

Pers, imbuh dia, tidak luput dari kesalahan. UU Pers telah mengatur ketidakpuasan dan kekeliruan media melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers sehingga, menurut dia, sengketa pers harusnya diselesaikan melalui mekanisme dimaksud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

BEI menjelaskan koreksi IHSG 1,51 persen pada Senin (28/9) tidak semata dipicu kebijakan harga minimum saham Rp1. Diketahui ada 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 (gocap).
Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Kapten Timnas Voli Filipina, Bryan Bagunas mengungkapkan kisah pilu yang ia dan rekan-rekan setimnya alami selama tampil di Asian Games 2026. Pemain yang juga merupakan rival Farhan Halim itu mengaku bahwa mereka tak menerima uang saku dari federasi sejak Juli 2026.
Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Dahnil Anzar meminta muthawif yang diduga menyindir jemaah umrah lansia diberi sanksi blacklist jika terbukti melanggar etika.
IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP mempercepat pembangunan PLTS di kawasan industri Morowali sebagai bagian dari transisi energi dan dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060.
Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Megawati Hangestri akan menghadapi tantangan berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027. Perubahan besar buat Megatron punya peran penting.
Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Malaysia masih imbang tanpa gol imbas gol Justin Hubner dianulir wasit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral