News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Rp200 Miliar Kementan ke Tempo Ditolak PN Jaksel

Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tertanggal 17 November 2025, disebut PN Jaksel tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan Kementan.

"Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah),” demikian bunyi putusan itu dikutip Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menyebut gugatan perdata Rp200 miliar terhadap Tempo bukan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia.

Chandra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan apabila gugatan tersebut dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi, manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” kata dia, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya diberitakan, Mentan Amran menggugat Tempo secara perdata ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk”. 

Saat ini, perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, “Gugatan Mentan Amran Sulaiman memang mencemaskan karena akan jadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media.”

Menurut dia, masih ada pejabat publik yang belum sepenuhnya memahami esensi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan setelah hampir tiga dekade Indonesia memilikinya.

“Mentan seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” tuturnya.

Pers, imbuh dia, tidak luput dari kesalahan. UU Pers telah mengatur ketidakpuasan dan kekeliruan media melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers sehingga, menurut dia, sengketa pers harusnya diselesaikan melalui mekanisme dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kira, Indonesia termasuk maju dalam memperlakukan pers di era demokrasi dengan keberadaan Dewan Pers. Di sanalah, semestinya, sengketa pers diselesaikan. Di sana pula media belajar untuk terus dewasa dan bertanggung jawab,” ucap Setri Yasra. (Foe Peace Simbolon)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT