News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Mulus Suksesi Keraton Solo: Pangeran Purboyo Diakui Sebagai Penerus Sinuhun

Pengangkatan Pangeran Purboyo sebagai Putra Mahkota dinilai langkah sah Sinuhun PB XIII. LDA disebut tak berwenang tentukan suksesi Keraton Solo.
Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya (berbaju ungu magenta)
Sumber :
  • Tim TvOne - Mahfira Putri

Jakarta, tvOnenews.com — Polemik suksesi Keraton Surakarta memasuki babak baru setelah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya kembali ditegaskan sebagai penerus sah Sinuhun Pakubuwono XIII. Pengangkatan Pangeran Purboyo sebagai Putra Mahkota melalui Sabdo Pandito Ratu pada 2022 disebut sebagai keputusan final yang tidak dapat ditafsirkan ulang.

Penegasan itu disampaikan Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara KGPH Purbaya, KRA Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, Senin (17/11). Ia menekankan bahwa titah Sinuhun PB XIII semasa hidupnya memiliki kekuatan hukum adat tertinggi dan wajib dipatuhi seluruh keluarga PB XII, PB XIII, abdi dalem, dan perangkat keraton lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sabdo Pandito Ratu tidak bisa ditawar, tidak bisa ditafsirkan. Itu harus dilaksanakan,” ujar Teguh.

Salah satu sorotan terbesar dalam polemik suksesi saat ini adalah langkah Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat yang menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV berdasarkan paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua. Teguh menegaskan bahwa LDA tidak memiliki kewenangan menentukan suksesi karena bukan bagian dari struktur resmi Karaton.

Menurut Teguh, LDA adalah badan hukum perkumpulan biasa yang berdiri berdasarkan akta notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia merujuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025 yang menjelaskan bahwa perkumpulan adalah organisasi nirlaba yang didirikan sekelompok orang dengan tujuan tertentu—bukan lembaga adat yang memiliki otoritas menentukan penerus raja.

Perkumpulan LDA sendiri mendapat pengesahan melalui Keputusan Menkumham pada 2016 dan 2019. Namun di sisi lain, LDA dinilai telah memposisikan diri seolah-olah merupakan reaktualisasi lembaga adat historis Paran Parakarsa dan Paran Paranata. Padahal, dua lembaga adat itu hingga kini masih eksis dan secara turun-temurun berperan menjaga tata adat, norma budaya, dan tata upacara tradisional Mataram.

Menurut Teguh, pembentukan LDA sejak awal tidak pernah melibatkan atau mendapatkan restu Sinuhun PB XIII. “Padahal raja adalah pemegang otoritas tertinggi di Karaton Surakarta, sebagaimana diakui negara melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988,” tegasnya.

Tak hanya soal legitimasi, Teguh juga mengungkap temuan bahwa data LDA kini tidak muncul dalam sistem pencarian resmi Kementerian Hukum. Bahkan dalam Surat Tanggapan Kemenkumham tertanggal 14 Juli 2025, disebutkan bahwa badan hukum LDA diblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) karena tidak melaporkan Beneficial Owner sesuai Perpres Nomor 13 Tahun 2018.

“Dengan tidak adanya persetujuan Sinuhun PB XIII dan status badan hukum yang bermasalah, pembentukan LDA sejak awal cacat hukum atau void ab initio,” ujar Teguh.

Ia menegaskan segala tindakan yang dilakukan LDA atas nama Keraton Surakarta tidak memenuhi asas kewenangan, sehingga batal demi hukum. Termasuk dalam hal ini adalah deklarasi penetapan Pakubuwono XIV yang dinilai tidak memiliki dasar adat maupun legalitas negara.

“Semua tindakannya dianggap tidak pernah ada. LDA tidak punya kedudukan untuk menetapkan raja,” tegas Teguh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kembali dikuatkan titah Sinuhun PB XIII mengenai pengangkatan Pangeran Purboyo sebagai Putra Mahkota, arah suksesi Keraton Solo kembali menjadi fokus utama masyarakat Jawa dan pemerhati budaya. Meski polemik belum sepenuhnya mereda, pernyataan tegas dari pihak Gusti Purbaya tersebut disebut sebagai langkah penting untuk menjaga keutuhan adat dan legitimasi kepemimpinan di Keraton Surakarta.

Suksesi Keraton Solo kini berada pada persimpangan antara paugeran adat yang diperdebatkan dan titah raja yang disebut sebagai sumber otoritas tertinggi. Bagaimanapun, publik menantikan proses yang damai dan sesuai tata adat demi menjaga kelestarian lembaga budaya yang telah berdiri ratusan tahun ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Ternama Italia Bawa Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday?

Jurnalis Ternama Italia Bawa Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday?

Seorang jurnalis ternama asal Italia memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia soal Jay Idzes. Sang kapten kini berada dalam kondisi meragukan menjelang FIFA Matchday Juni 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Tertarik Lihat Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Kang Sung-hyung: Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Tertarik Lihat Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Kang Sung-hyung: Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, menunjukkan ketertarikannya untuk melihat Megawati Hangestri kembali tampil di Liga Voli Korea musim depan setelah bertemu langsung dengan sang pemain di Indonesia usai Grand Final Proliga 2026.
Mengenal Koh Hanny yang Kabarnya Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

Mengenal Koh Hanny yang Kabarnya Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

Lagi ramai kabar soal pencabutan sertifikat mualaf Dokter Richard Lee, yang dicabut oleh Koh Hanny. Sosok Koh Hanny ternyata populer dan sudah mualaf beberapa tahun lalu.
Geger! Kades Buncitan Tewas di Balai Desa, Posisi Terduduk di Sofa dengan Tali Menjerat Leher

Geger! Kades Buncitan Tewas di Balai Desa, Posisi Terduduk di Sofa dengan Tali Menjerat Leher

Suasana Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak mencekam pada Minggu (3/5/2026) petang. Kades ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya.
Turun Tipis Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2026 Rp2.795.000 per Gram

Turun Tipis Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2026 Rp2.795.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Mei 2026 turun tipis Rp1.000. Harga emas Antam hari ini menjadi Rp2.795.000 per gram.
Hari Ini Pihak Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Hari Ini Pihak Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Polda Metro Jaya periksa pihak Green SM Indonesia terkait kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Ini kata polisi.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Selengkapnya

Viral