News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sebut Aturan Penyadapan Diatur di UU Khusus, Menteri Hukum Sebut Sesuai Putusan MK

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Komisi III DPR yang menyebut aturan soal penyadapan diatur di dalam undang-undang (UU) khusus.
Selasa, 18 November 2025 - 12:55 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Komisi III DPR yang menyebut aturan soal penyadapan diatur di dalam undang-undang (UU) khusus.

Menurutnya, aturan mengenai penyadapan memang harus diatur pada UU tersendiri. Sebab, hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu bukan hanya Komisi III, putusan MK menyatakan bahwa untuk penyadapan wajib diatur dalam undang-undang tersendiri dan itu yang sementara kita persiapkan bersama, DPR dan pemerintah,” ujar Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Dia menjelaskan pemerintah bersama DPR telah menyiapkan draft UU tentang penyadapan.

Supratman mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR periode 2019-2024, DPR dan pemerintah akan menyatukan UU terkait penyadapan di bidang intelijen dan penegakan hukum.

“Ada penyadapan di bidang intelijen menyangkut soal pertahanan negara. Ada penyadapan di bidang penegakan hukum. Dulu kita gabungkan menjadi satu, dulu ya, dulu,” kata dia.

Namun, ketentuan tersebut sekarang berubah. Menurut Supratman, penyadapan di bidang intelijen tidak perlu diatur dalam UU. Sementara, penyadapan di bidang penegakan hukum dibuat UU sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi sekarang harus dipisah. Kalau yang terkait dengan tugas-tugas intelijen negara itu enggak perlu diatur. Karena menyangkut soal informasi dan rahasia negara,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

“Tapi yang untuk penegakan hukum pasti harus diatur secara rigid karena itu menyangkut soal perlindungan hak bagi warga negara. Pasti diatur, enggak mungkin diberi kewenangan sembarangan kepada aparat penegak hukum,” pungkas Supratman. (saa/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tolak Negara Peringkat 65 FIFA, John Herdman Ungkap Alasan Berkelas Pilih Timnas Indonesia

Tolak Negara Peringkat 65 FIFA, John Herdman Ungkap Alasan Berkelas Pilih Timnas Indonesia

Tolak negara peringkat 65 FIFA, John Herdman ungkap alasan berkelas pilih Timnas Indonesia. Ia bertekad ukir sejarah baru demi membawa Garuda ke Piala Dunia.
Banjir Belum Surut, Lalin Tol Dalam Kota Menuju Bandara Soetta Tersendat

Banjir Belum Surut, Lalin Tol Dalam Kota Menuju Bandara Soetta Tersendat

Genangan terpantau di sekitar Gerbang Tol (GT) Cengkareng hingga ramp Rawa Bokor. Ketinggian air dilaporkan mencapai 10 hingga 15 sentimeter dan berada di Km 31.400 A.
Pemain Persija ini Terbawa Emosi? Tertangkap Kamera Acungkan Jari Tengah ke arah Fans Persib Bandung

Pemain Persija ini Terbawa Emosi? Tertangkap Kamera Acungkan Jari Tengah ke arah Fans Persib Bandung

Laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta kembali memicu kontroversi. Seorang pemain Persija tertangkap kamera diduga mengacungkan jari tengah ke suporter.
Rupiah Tertekan di Awal Perdagangan, Sinyal Hawkish The Fed Bikin Dolar AS Menguat

Rupiah Tertekan di Awal Perdagangan, Sinyal Hawkish The Fed Bikin Dolar AS Menguat

Rupiah melemah ke Rp16.873 per dolar AS usai pernyataan hawkish pejabat The Fed. Pasar mencermati inflasi AS dan arah suku bunga.
Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.
Mantan Pembalap MotoGP Ungkap Perbedaan Marc Marquez dan Valentino Rossi, Singgung Bukan Soal Gelar

Mantan Pembalap MotoGP Ungkap Perbedaan Marc Marquez dan Valentino Rossi, Singgung Bukan Soal Gelar

Mantan pembalap MotoGP, Andrea Iannone mengungkapkan perbedaan antara Marc Marquez dan Valentino Rossi di kelas premier.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT