News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Raperda Penataan Wilayah, Inad Luciawaty Beberkan Dampaknya

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menegaskan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan, pengubahan nama, batas, dan
Rabu, 19 November 2025 - 19:01 WIB
Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Raperda Penataan Wilayah, Inad Luciawaty Beberkan Dampaknya
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menegaskan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan, pengubahan nama, batas, dan, penghapusan kecamatan, dan kelurahan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fraksi PKS menyatakan sikap menolak dengan tegas rancangan peraturan daerah ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” kata Inad, saat menyampaikan pandangan, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut Inad mengungkapkan bahwa penataan wilayah bukan sekadar menggambarkan ulang batas kecamatan dan kelurahan. 

Raperda ini adalah keputusan politik yang akan mengubah hak administrasi setiap keluarga, bahkan setiap huruf dalam KTP, kartu keluarga, sertifikat tanah, rekening bank, hingga akses sosial warga Jakarta.

“Kebijakan penataan wilayah harus mengutamakan pelindungan hak warga, menjamin layanan publik, dan menjaga stabilitas sosial. Raperda ini diusulkan sebagai bagian dari proses pengalihan Jakarta dari DKI menuju daerah khusus Jakarta. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum kapan Jakarta secara resmi berhenti menjadi ibu kota,” ucap Inad.

Menurutnya Raperda ini belum cukup urgensi untuk dibahas dan diimplementasikan saat ini, dan harus ditangguhkan sampai status DKJ benar-benar berlaku secara hukum, dan Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota negara. 

Inad menegaskan bahwa penataan wilayah dalam kondisi saat ini dapat menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kami menilai bahwa memaksakan penataan wilayah dalam kondisi ketidakpastian status ibu kota berisiko menimbulkan keresahan sosial dan kekacauan pelayanan publik yang justru merugikan masyarakat,” tukas Inad.

Sebab pengubahan tersebut akan memiliki konsekuensi langsung terhadap dokumen kependudukan dan catatan sipil seperti KTP, Kartu Keluarga, Dokumen Kepemilikan Kendaraan, SIM, dan lainnya.

“Perubahan ini juga berdampak pada data layanan pengiriman surat dan barang, layanan perbankan dan asuransi, akses pendidikan dan hak warga lainnya yang berbasis domisili dan tidak mudah penyelesaiannya serta bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Inad.

Selain itu, Raperda penataan wilayah ini juga dapat memiliki implikasi terhadap dokumen agraria yang sangat vital. Perubahan ini bisa berdampak pada kemungkinan terjadinya konflik agraria sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu. 

“Kesalahan implementasi dapat memicu konflik horizontal yang krusial, serta sengketa agraria dan status hukum kepemilikan tanah yang meluas. Sementara saat ini, sudah banyak konflik dan permasalahan pertanahan yang dialami oleh masyarakat,” terang Inad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Inad menilai bahwa Raperda penataan wilayah belum perlu didorong dalam agenda legislasi tahun ini. Sebab, masih terdapat kepentingan yang jauh lebih urgent dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

“Antara lain, penyusunan perda administrasi kependudukan sebagai payung layanan dukcapil yang sebelumnya telah dihapuskan dan kini belum memiliki dasar hukum setingkat perda. Kalaupun ada kebutuhan mendesak untuk melakukan pemekaran kelurahan tertentu, masih bisa dilakukan melalui perda lebih spesifik tentang pemekaran kelurahan yang dimaksud, bukan dalam perda induk seperti ini,” tegas Inad. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral